Demak– PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Sebagian orang sering kali menunda pembuatan sertifikat karena faktor biaya.
Dari masalah tersebut, PTSL adalah program yang dihadirkan pemerintah untuk menyelesaikannya. Program ini bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Maka dari itu, bagi yang belum memiliki sertifikat tanah, Anda bisa memanfaatkan program ini untuk mendapatkan sertifikat resmi secara gratis.
Seperti yang dilakukan Sertu Rockhimin Babinsa Desa Sedo Koramil 01/Kota Kodim 0716/Demak melaksanakan pendampingan pendaftaran peserta PTSL di balai Desa Sedo guna pendataan awal pelaksanaan sertifikat masal di Ds. Sedo Kecamatan Demak Kabupaten Demak. Rabu 02/02/2022.
Selaku Babinsa, pendataan pembuatan sertifikat tanah ini sudah menjadi tugasnya agar program dari pemerintah berjalan dengan aman dan lancar. “Kita selaku Babinsa tentu akan mendukung penuh program ini mulai dari sosialisasi, pendataan warga yang mendaftar program ini, pengukuran tanah hingga nantinya mereka para warga menerima sertifikat yang sah dari pemerintah,” kata Sertu Rochim.
“Dengan memiliki sertifikat tanah yang sah, setatus tanah menjadi jelas dan berkekuatan hukum. Selain itu, banyak manfaat lain yang bisa didapatkan yaitu meningkatkan harga tanah, serta mudah mencari data tanah dan lainnya.
Ini tentu sangat bermanfaat dan harus kita dukung bersama sehingga kedepan tidak akan ditemukannya lagi warga yang bersengketa terkait kepemilikan tanah,” pungkasnya. Pendim 0716/Demak.