Pati – Semenjak dicanangkan oleh Kapolri, Sabtu, 23 Maret 2021 lalu, Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik menjadi salah satu program prioritas Kepolisian. Ini merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Selain untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE ini juga berguna untuk menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang ada dalam sistem tersebut.
Sedangkan KOPEK (Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor) adalah salah satu inovasi Ditlantas Polda Jateng untuk menunjang efektivitas ETLE dengan memasang kamera di helm milik Polisi Lalu Lintas. Setiap harinya petugas mengamati dan mencatat pelanggaran yang tertangkap kamera pengawas untuk kemudian data tersebut dilaporkan ke Ditlantas Polda.
Satlantas Polres Pati berhasil meraih penghargaan sebagai Satlantas Terbaik dalam hal penanganan ETLE dan KOPEK. Hal ini merupakan bagian dari Analisis dan Evaluasi (Anev) semester II yang digelar oleh Ditlantas Polda Jateng dan penilaian ini dilakukan selama 1 tahun.
Dari hasil evaluasi dan penilaian, alhamdulillah Satlantas Polres Pati menjadi yang terbaik kategori Tertib Administrasi dan Laporan Harian tahun 2021,” ujar AKP Adis Dani Garta S.I.K, M.H selaku Kasatlantas Polres Pati melalui Kaur Bin Ops Satlantas Polres Pati IPDA Muslimin.
Lebih lanjut disampaikan bahwa data informasi berupa foto atau rekaman video hasil dari ETLE dan KOPEK, setiap harinya kemudian masuk ke Ur. Tilang untuk selanjutnya diinputkan data-datanya, dan selanjutnya dikirimkan atau dilaporkan ke Ditlantas Polda Jateng. Dan untuk sistem pengadministrasian dan pelaporan dari Polres Pati selalu tepat waktu dikirimkan setiap harinya.
( dok Humas Polres Pati )