DEMAK – Dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia, ditetapkan kebijakan vaksinasi sebagai intervensi efektif untuk memutuskan mata rantai penularan virus. Termasuk didalamnya anak usia 6-11 tahun. Untuk itu, perlu adanya sosialisasi kepada semua komponen masyarakat.

Seperti yang digelar di Aula Puskesmas Guntur 2 Demak, Danramil 10/Guntur Kodim 0716/Demak yang diwakili Batuud Peltu Amin Wahyudi bersama Camat Guntur Ali Mahbub dan Kapolsek Guntur yang diwakili Aiptu Fatkurrohman menghadiri rapat koordinasi sosialisasi pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Kamis (16/12/2021).

Rapat yang dipimpin Kepala Puskesmas Guntur 2 Arif Setiawan ini dihadiri perwakilan guru dari Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyyah (MI) wilayah kerja Puskesmas Guntur 2.

Camat Ali Mahbub menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun merupakan program pemerintah dalam menuntaskan kasus pandemi di Indonesia. Untuk itu perlu dukungan dari semua pihak, baik dari kalangan tenaga pendidik maupun orang tua.

Dijelaskannya, saat ini vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun sudah dimulai pada Selasa, 14 Desember 2021, dengan pelaksanaan secara bertahap, dimulai dari provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Terkait keamanan vaksin Covid-19 yang akan digunakan bagi anak usia 6-11 tahun, Ali Mahbub menyebutkan, vaksin tersebut aman dan bermanfaat. Karena sudah melalui uji klinis yang ketat.

“Vaksin telah melalui berbagai uji klinis, mendapatkan Emergency Use Authorization dari BPOM, serta telah melalui kajian ITAGI. Mungkin nanti Pak Kapus bisa lebih detail menjelaskan. Untuk itu, saya berharap semua pihak mendukung rencana vaksinasi anak usia 6-11 tahun di wilayah Kecamatan Guntur,” ujar Camat Ali Mahbub.

Sementara itu, Peltu Amin Wahyudi mewakili Danramil menyampaikan bahwa peran guru dan orangtua sangat penting dalam program vaksinasi anak 6-11 tahun. Partisipasi aktif orang tua siswa dan guru untuk mengajak anak-anak mengikuti vaksinasi bisa membantu mempercepat cakupan vaksinasi di wilayah Kabupaten Demak, khusunya Kecamatan Guntur.

Selain itu, vaksinasi kepada anak 6-11 tahun juga untuk mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka secara langsung, sehingga bisa berjalan dengan aman dan terlindungi, tidak kawatir dan was-was lagi karena herd immunity sudah terbentuk.

“Kami harap, guru dan orangtua siswa bisa mengajak anak-anak mendapatkan suntik vaksin. Mari kita bersama selamatkan anak kita di masa pandemi ini,” tandas Peltu Amin.

Kepala Puskesmas Arif Setiawan menambahkan, bahwa jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Bio Farma, vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM.

Pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun nantinya akan diberikan sebanyak dua kali penyuntikan, dengan interval minimal 28 hari melalui suntikan intramuscular di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mL.

“Untuk lokasi pelaksanaannya nanti bisa di sekolah masing-masing. Untuk yang tidak sekolah, vaksinasi bisa di Puskesmas terdekat,” jelasnya.

Dalam sosialiasi tersebut, nantinya pihak sekolah dengan murid usia 6-11 tahun diminta untuk melaporkan data calon peserta vaksin ke Puskesmas. Dan bagi anak yang tidak sekolah, pemerintah desa bertanggung jawab mendata dan melaporkan ke Puskesmas. Dari Puskesmas nantinya akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Demak untuk dimasukkan ke aplikasi smart checking. (pendim0716).