JEPARA – Sungai Serang Welahan Drainase (SWD) 1 dan SWD 2 tahun ini rencananya akan dilakukan normalisasi. Normalisasi ini menjadi bagian penting dalam pengendalian banjir di SWD 1 dan SWD 2. Hal ini disampaikan oleh Kabid Pelaksana Jaringan Sumber Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Ferry Syahrial di sela-sela audiensi dengan Bupati Jepara Dian Kristiandi di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2020).
Audiensi tersebut membahas aset tanah milik kementrian PUPR yang ada di Desa Gedangan Kecamatan Welahan. Hadir dalam kesempatan itu Kepala BBWS Pemali Juana Muhammad Adek Rizaldi beserta jajarannya. Sedangkan Bupati Jepara didampingi Asisten 1 Sekda Jepara Mulyaji, Kepala BPKAD Lukito Sudi Asmoro, Kepala Dinas Perhubungan Deni Hendarko, Kabag Hukum M. Nursinwan dan sejumlah perwakilan OPD terkait.
Ferry Syahrizal mengatakan jika keberadaan SWD 1 dan SWD 2 menajdi bagian dari sistem pengendalian banjir yang beradal dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Lusi dan Serang. Hanya saja kapasitas pengaliran di keduanya tidak mencukupi untuk menampung debit banjir.
“Dampaknya terjadi limpasan banjir dari alur SDW 1 dan 2 ke area persawahan dan pemukiman. Sementara dibutuhkan waktu yang relatif lama untuk menurunkan muka air genangan banjir di persawahan dan pemukiman. Normalisasi sungai, menjadi salah satu upaya pengendalian banjir tersebut,” kata Ferry.
Berdasarkan data dari BBWS Pemali Juana, banjir akibat limpasan dari SWD 1 dan SWD 2 menggenangi puluhan ribu hektar lahan dan pemukiman di tiga kabupaten. Masing-masing 6.512 hektar di 24 desa yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Jepara. Sedangkan di Demak, banjir menggenangi sekitar 3.061 hektar di tujuh desa dan di Kabupaten Kudus, wilayah yang terdampak sekitar 23.108 hektar di 79 desa dari 16 kecamatan.
Lebih lanjut Ferry menambahkan jika normalisasi dua sungai tersebut akan menghasilkan lebih dari 870 ribu meter kubik sedimen atau disposal. Hanya saja, lanjut Ferry, pihaknya kini masih kesulitan untuk mencari lokasi disposal tersebut.
“Sudah kami sediakan termasuk sekitar 12 ribu meter di lahan milik BBWS. Akan tetapi, luasan tersebut belum mencukupi untuk menampung sedimen yang akan dikeruk,” jelasnya.
Bupati Jepara Dian Kristiandi menyambut baik rencana normalisasi SWD 1 dan SWD 2 tersebut. Normalisasi tersebut harapannya meminimalkan terjadinya banjir di wilayah sekitarnya.
Terkait dengan lokasi disposal, Andi mengungkapkan jika Pemkab akan membantu mencari tambahan lokasi. “Nanti kita bantu carikan lokasi untuk penampungan sedimen,” tandasnya.