Demak – Danramil 04/Dempet jajaran Kodim 0716 Demak yang di wakili Babinsa Serda Agung Tri Wibowo beserta Muspika Dempet menghadiri acara pelantikan dan pengangkatan Sumpah Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2021-2027 dari beberapa desa di Kecamatan Dempet, pelaksanaan terpusat di aula Balai Desa Balerejo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, senin (30/08/2021).

Camat Dempet Joko Wiyono, SH, MH secara resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)yang baru dari beberapa desa di wilayah Dempet, kegiatan di gelar terpusat di aula balai desa Balerejo Kecamatan Dempet.

Adapun desa – desa yang melaksanakan pelantikan dan pengangkatan Sumpah Jabatan sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2021-2027 meliputi 7 wilayah desa yaitu, Desa Balerejo, Desa Baleromo, Desa Kedongori, Desa Jerukgulung, Desa Kuwu, Desa Dempet, Desa Harjowinangun dan Desa Gempoldenok.

Dalam sambutannya,Danramil 04/Dempet melalui Babinsa Serda Agung Tri Wibowo mengucapkan selamat bagi anggota BPD yang baru dilantik. “Saya mohon bekerja dengan ikhlas dan jujur disetiap desa masing-masing. Disamping itu, tetap jaga kesehatan ditengah pandemi Covid-19,” ujarnya.

” Kepada anggota BPD yang terlantik masa keanggotaan 2021-2027. “Selamat bekerja untuk memajukan Desa dan kami berharap sesegera mungkin untuk beradaptasi dengan organisasi Pemerintahan Desa masing – masing,” tuturnya.

Lebih lanjut Babinsa Serda Agung Tri Wibowo menambahkan, “Kami berharap kepada anggota BPD yang terpilih agar selalu bisa menjaga keharmonisan dengan Pemerintahan Desa, demi mewujudkan pembangunan Desa yang lebih maju lagi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Dempet Joko Wiyono. SH. MH Beserta Staf Kecamatan Dempet, Danramil 04/Dempet yang diwakili Babinsa Serda Agung Tri Wibowo, Kapolsek Dempet diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Edi Siswanto dan Bripka Puspo Widodo, Kepala Desa Balerejo H. Mursid.

Para Anggota BPD Terpilih di Tiap-Tiap Desa Yang Melaksanakan Pelantikan serta Kepala Desa yang melaksanakan Pelantikan BPD Beserta Ketua Panitia Pemilihan BPD Dan Perangkat Desa.