Demak – Danramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Kapten Arm Sukartiyo secara langsung ikut dalam gelaran Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (OYPPK). Operasi gabungan Koramil dan Polsek Mranggen ini digelar di depan SPBU Bandungrejo Mranggen, Selasa (22/09/2020).

Operasi yang melibatkan personel Koramil dan Polsek Mranggen kali ini menjaring beberapa pengguna jalan dan warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker, diberikan sanksi berupa teguran secara lisan dan tindakan sangsi seperti push up, menyanyikan lagu kebangsaan, menghafal pancasila, hingga sanksi menghormat kepada bendera merah putih. Mereka juga diberikan masker secara ghatis.

Danramil Kapten Arm Sukartiyo saat dimintai keterangan menyebut, operasi gabungan Koramil dan Polsek sudah dilakukan sejak beberapa minggu lalu. Menyusul perintah Kapolri tentang pendisiplinan kepada pengguna jalan dan warga untuk mempercepat penanganan Covid-19 di wilayah.

“Kita pihak Koramil membantu Polsek dalam operasi Yustisi ini, sesuai dengan perintah Komando atas untuk bersama-sama melaksanakan percepatan penanganan Covid-19. Dengan sinergitas ini, saya yakin tingkat pelanggaran warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam berkurang,” ucapnya.

Selain itu, mantan Danramil 09/Karangtengah ini menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu mendukung upaya percepatan penanganan Covid-19, yakni dengan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan tetap menjaga jarak aman dengan orang lain.

“Kita aparat TNI, Polri serta elemen terkait tidak akan berhasil dalam mengatasi permasalahan percepatan penanganan pandemi Covid-19 ini tanpa adanya dukungan dari warga masyarakat. Untuk itu mari kita bersama-sama saling bantu demi terwujudnya Indonesia bebas Covid-19,” tandasnya.