Demak – Rabu, 18 Agustus 2021. Warga Desa Ngumpul RT 02 RW 01 mengadakan acara slametan dalam rangka untuk memperingati 10 Muharram. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin atau tradisi warga desa ngumpul tiap tanggal 10 Muharram.

Muharram merupakan bulan yang sudah dikenal lama sejak pra islam. Suro dalam bahasa Jawa berasal dari bahasa Arab yaitu ‘asyura yang artinya kesepuluh (maksudnya 10 Muharram). Bulan Muharram dikenal sebagai permulaan bulan atau diperingati sebagai awal kebangkitan.

Setelah adzan maghrib berkumandang warga Desa Ngumpul akan berbondong-bondong ke mushola untuk sholat maghrib berjamaah. Setelah sholat maghrib warga desa Ngumpul melaksanakan sholat tasbih yang terdiri dari 4 rakaat. Sebenarnya sholat sunnah tasbih bisa dilakukan setiap hari akan tetapi sholat sunnah tasbih di waktu Muharram mempunyai keistimewaan tersendiri yaitu barang siapa yang melaksanakan sholat sunnah pada malam Asyura, Allah akan mengampuni dosa-dosanya selama 50 tahun.

Pada tanggal 10 Muharram masyarakat desa Ngumpul masih melakukan tradisi yang langka yaitu tradisi memasak bubur asyura’. Bubur asyura tersebuut dibawa ke mushola setelah sholat sunnah tasbih dan melakukan acara slametan. Setelah acara slametan selesai, warga desa Ngumpul akan bertukar makanan dan memakan makanan tersebut bersama-sama.