Demak – Sudah umum terjadi bahwa jembatan Desa Bungo yang membentang di atas sungai wulan menjadi spot para pemancing dalam menyalurkan hobinya. Tiap hari, pagi hingga malam, para pemancing dari Demak bahkan dari Kudus dan Jepara, asyik memegang joran pancing menunggu dimakan ikan.
Fenomena tersebut biasa terjadi dalam keseharian walaupun terkadang keberadaan mereka bisa membahayakan diri sendiri karena jembatan tersebut merupakan akses lalu lintas umum di Kecamatan Wedung dimana semua kendaraan baik roda 2 atau roda 4 bahkan lebih melintasi jembatan tersebut
Berkaitan dengan penanganan covid-19 dan meningkatnya status zona merah bagi Kabupaten Demak dalam hal penyebaran covid-19, Polsek Wedung bersinergi dengan Pemerintah Desa Bungo, memasang spanduk larangan memancing diatas jembatan tersebut, Selasa 08 Juni 2021.
Ini sesuatu yang masuk akal dimana para pemancing berkerumun dalam satu spot dan ini tidak selaras dengan edukasi protokol kesehatan yang salah satunya menghindari kerumunan
” Kami melarang untuk sementara para pemancing yang berkerumun diatas jembatan ini. Selain membahayakan keselematan lalu lintas, juga rentan terjadi cluster penyebaran covid-19″, ujar Kapolsek Wedung AKP Rusmanto
Polsek Wedung berkomitmen untuk terus memback up kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan wabah pandemi covid-19 sehingga kamtibmas terjaga dengan aman dan kondusif.