Semarang – Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 bagi usaha yang belum menerima lewat Kantor Dinas Koperasi kabupataebn Kota. Hal itu dikatakan Dra. Ema Rachmawati ,M Hum Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah di acara Sosialisasi BPUM 2021 via live streaming IG dan Youtube di akun resmi Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Selasa (6/4) .
“ Untuk tahun 2021 ini pendaftaran BPUM lewat Kantor Dinas Koperasi kabupaten/ Kota . Selanjutnya data dari kabupaten kota masuk ke Propinsi lalu kita usulkan ke Pemerintah pusat. Sehingga tahun ini jika mau mendaftar harus lewat kantor koperasi kabupaten / kota masing masing. Bisa secara sendiri sendiri atau kolektif “, kata Ema .
Pada tahun 2020 Jawa tengah telah mengusulkan sejumlah 2,8 juta usaha Mikro untuk mendapatkan BPUM . Namun tidak semua yang diusulkan pada tahun 2020 tidak bisa cair semuanya. Hanya satu juta lebih sedikit bisa cair sehingga yang telah mendaftar tahun lalu yang belum cair tidak perlu mendaftar lagi .
“ Kita tahun 2020 telah mengusulkan 2,8 juta usaha mikro , namun tidak semua bisa terpenuhi hanya satu jutaan . Karena pada tahun 2020 kemarin kuoata nasional sejumlah 12 jutaan diperebutkan seluruh Indonesia “, tambah Ema.
Pada tahun ini menurut Ema jumlah dana bantuan berkurang separuhnya . Tahun lalu bantuan BPUM besarnya Rp 2,4 juta . Namun pada tahun ini nantinya yang didapatkan hanya Rp 1,2 juta rupiah . Pengurangan bantuan ini dimaksudkan untuk menambah jumlah penerima bantuan.
“ Tahun lalu jumlah penerima BPUM sejumlah 12 juta orang dengan pengurangan bantuan itu diharapkan ada tambahan penerima bantuan menjadi 24 juta orang “ katanya lagi.
Oleh karena itu bagi usaha mikro yang belum mendaftar pada tahun 2020 yang lalu diharapkan untuk melakukan pendaftaran ke Kantor Dinas Koperasi kabupaten dan kota masing masing. Adapun persyaratannya seperti tahun lalu bisa di cari via internet. Atau datang langsung ke kantor Dinas Koperasi Kabupaten atau kota.