Jakarta – Di masa pandemi ini selain dituntut untuk memperhatikan protokol kesehatan dalam kegiatan, masyakarakat diminta untuk menjaga daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan sehat.
Menyadari tak semua masyarakat bisa mendapat akses memperoleh hal tersebut, pemerintah kembali menggulirkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan program BPNT Rp200 ribu akan diberikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan sosial (bansos) BPNT ini merupakan salah satu program yang diperpanjang oleh Kemensos untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah sendiri demi suksesnya BPNT sudah menyiapkan anggaran yang disiapkan untuk sembako tunai ini sebesar Rp42,5 triliun.
Kelanjutan program BPNT di tahun ini menyasar setidaknya 18,8 juta keluarga penerima manfaat. Adapun nominal bantuan yang diberikan adalah Rp200 ribu/bulan/keluarga.
Pemerintah lewat Kemensos RI sudah memastikan program BPNT ini akan disalurkan setiap bulan dari Januari hingga Desember 2021.
Berikut ini cara cek nama penerima bansos BPNT Rp200 ribu 2021 memakai NIK KTP seperti dikutip dari beritadiy.com:
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih identitas yang yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BPNT
Sementara itu, untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang sebelumnya program sembako akan diganti dengan BST.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan untuk bantuan sembako pada bulan Februari akan ada mekanisme laporan yang lebih detail dan telah diperbaharui.
Lebih lanjut, untuk bantuan di wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema bantuan berupa sembako, pada tahun 2021 akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar langsung oleh tenaga dari PT Pos ke rumah masing-masing penerima manfaat.
“Jadi tidak perlu datang ke kantor Pos karena nanti kalau datang ke kantor Pos kita khawatirkan nanti timbul kerumunan. Karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Ibu Mensos, Ibu Risma,” papar Menko PMK Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu.