JAKARTA, KOMPAS.com – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memperpanjang pemberian stimulus berupa bantuan keringanan biaya listrik bagi masyarakat. Stimulus ini berlaku mulai 7 Januari 2021 hingga akhir Maret 2021. Stimulus diberikan kepada 32 juta pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.Serta kepada 459.000 pelanghan bisnis dan industri daya 450 VA.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menurut dia, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program penyaluran stimulus tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Bob dalam keterangan resminya, Jumat (1/1/2021).

Bagi pelanggan rumah tangga, program stimulus ini memberikan diskon 100 persen kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA. Kemudian diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Sementara untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan diskon 100 persen tagihan listrik “Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” kata Bob. Bob mengatakan, bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.