Jepara – Dalam penanganan Covid 19 setiap daerah mengeluarkan anggaran yang cukup besar. Seperti kabupaten Jepara dana APBD yang dialokasikan untuk penanganan Covid 19 sebesar 203 Milyar. Dana tersebut direncanakan untuk bidang kesehatan Rp. 12,973 milliar, penyediaan jaring pengaman sosial Rp. 138,537 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp. 6,987 miliar dan belanja tidak terduga Rp. 44,593 miliiar.

Dari dana belanja tidak terduga sebesar Rp. 44,593 miliar   salah satunya digunakan untuk bantuan logistik bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19. Juga untuk pemakaman dan peti mati. Dana yang digunakan untuk bantuan logistic warga yang terpapar covod 19 yang mengadakan isolasi mandiri sebesar Rp 109 ribu per orang sampai selesai isolasi mandiri lamanya 14 hari seperti yang disitir dari laman Suarabaru.id.

“Dana sebesar itu diberikan dalam bentuk  bantuan logistik yang terdiri dari beras, mie instan, kecap, saos, sambal, royco dan minyak goreng. Bantuan diberikan setelah Puskesmas menyampaikan data  warga yang ada diwilayahnya  yang telah diumumkan terkonfirmasi Covid-19. Bantuan dilakukan melalui Puskesmas,” ujar Kusmiyanto, Kepala Pelaksana BPBD Jepara.