Demak – Carut marut pencairan BPUM ada yang diuntungkan ada yang dirugikan. Bagi pedagang yang tiba tiba dapat hal itu merupkan rejeki nomplok . Dan bagi yang sudah mengajukan berkali kali dan gagal terus itu merupkan musibah atau rugi . Memang program BPUM ini untuk membantu pedagang skala mikro yang terdampak covid. Namun penyalurannya yang carut marut membuat kebingungan para pengusaha Mikro.

Seperti halnya sebut saja mas AN warga desa Babalan kecamatan Wedung yang merasa tidak mengajukan BPUM . Namun tiba tiba ia dapat info dari laman BPUM BRI menyatakan namnya tercantum sebagai penerima BPUM. Akhirnya iapun mengurus ke Bank BRI dan uang sejumlah Rp 2.400.000,- akhirnya bisa dicairkan . Uang tersebut digunakan untuk menambah dagangan toko sembakonya.

“ Ya gimana lha wong rejeki nomplok ya kita ambil saja daripada dikembalikan ke negara. Butuh sih butuh tidak sih tidak namun karena dapat ya kita ambil untuk tambah tambah dagangan “, kata AN pada kabarseputarmuria.

Menurutnya ia lebih senang jika bantuan itu dalam bentuk pinjaman lunak dari perbankan. Sehingga kita setiap waktunya tetap semangat untuk memngangsur pinjaman . Namun jika bentuknya bantuan tunai biasanya orang orang akan selalu berharap pinjaman terus . Namun kalau bentuknya pinjaman ia akan selalu memikirkan angsuran agar cepat lunas dan nantinya akan pinjam lagi.(Muin )