Achlis Supa’at, S.Pd.
Ketua Pilpet AW 2020 Desa Pecangaan Wetan mengumumkan hasil perolehan suara para calon.

Jepara – Desa Pecangaan Wetan Kecamatan Pecangaan Kamis (10/12) menggelar Musyawarah Desa Pemilihan Petinggi Antar Waktu. Musyawarah ini dilaksanakan karena Petinggi Kholif yang baru menjabat dua tahun meninggal dunia. Sesuai aturan yang ada maka Pengisian Petinggi baru dilakukan dengan Musyawarah Desa . Adapun pemilihnya tidak seluruh warga ,namun perwakilan diantaranya dari unsur BPD ,Pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat.

Achlis Supa’at, S Pd  Ketua Panitia Pemilihan Petinggi Antar Waktu yang dihubungi kabarseputarmuria usai penghitungan suara mengatakan ,pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Petinggi antar waktu berjalan aman tertib dan lancar. Adapun Calon Petinggi tiga orang masing masing Nomor 1 Nur Laili Hidayati ,Nomor 2 Bayu Wijaya dan Nomor 3 Nurrul Ikhmawati. Adapun jumlah hak pilih 130 pemilih yang terdiri dari unsur BPD ,Pengurus RT /RW dan tokoh masyarakat.Untuk non BPD warga yang menggunakan hak pilih berdasarkan musyawarah bersama.

 ” Alhamdulillah untuk pelaksanaan semua berjalan lancar .Namun untuk pemilih ada 2 orang yang berhalangan hadir karena kesehatan .Pada intinya tahapan pemilihan dan penghitungan suara berjalan lancar.Mudah mudahan sampai pelantikan tetap aman dan tenang kondisi desa ” ,kata Achlis Supa’at S Pd

Dari hasil pemilihan petinggi antar waktu desa Pecangaan Wetan terpilih Bayu Wijaya nomor urut 2 dengan perolehan suara 86, Nur Laili Hudayati nomor urut 2 memperoleh suara 41 dan nomor urut 3 Nurrul Ikhmawati tidak mendapatkan suara tidak syah 1suara.

Achlis  Supa’at ,S Pd berharap setelah terpilihnya Bayu Wijaya sebagai Petinggi Pecangaan Wetan bisa melaksanakan visi dan misinya. Memajukan desa Pecangaan di berbagai bidang pembangunan dan juga mensejahterakan warga desa Pecangaan Wetan .Sehingga desa Pecangaan Wetan bertambah maju dan sejahtera warganya.