Demak – Bati Tuud Koramil 13/Karangawen Pelda Sudarman bersama Sertu A. Soleh mengikuti apel pembersihan Alat Peraga kampanye Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020 Kecamatan Karangawen, Senin (07/12/2020).
Apel yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Karangawen tersebut dipimpin Ketua Panwascam Slamet Riyadi, dan diikuti seluruh anggota Panwascam Kecamatan Karangawen, Kanit Intelkam Polsek Karangawen beserta 1 orang anggotanya, dan anggota PPD desa se-Kecamatan Karangawen.
Dalam arahannya, Slamet Riyadi menegaskan, bahwa Alat Peraga Kampanye kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Demak yang masih terpampang di beberapa lokasi harus segera dibersihkan. Mengingat Rabu (09/12) esok sudah pelaksanaan pemungutan suara dan mulai hari ini sudah memasuki masa tenang.
“Kita sudah berikan surat secara tertulis kepada tim pemenangan kedua Paslon. Kita sekarang tinggal ekseskusi pembersihannya,” tegas Ketua Panwascam Karangawen ini.
Setelah pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), dimulai dari kantor Kecamatan Karangawen menuju ke arah barat, sepanjang jalan Raya Karangawen Kuripan – Bumirejo.
Dilanjutkan perempatan Desa Brambang Karangawen ke arah selatan (jalan desa Brambang, jalan Desa Tlogorejo, Desa Rejosari, Desa Jragung, Desa Wonosekar, Desa Margohayu dan Desa Teluk), kemudian perempatan Desa Brambang Karangawen ke arah utara di sepanjang Jalan Brambang menuju Desa Pundenarum. Dan terakhir dari Pasar Karangawen menuju ke arah timur, sepanjang jalan Desa Brambang sampai Desa Sidorejo.
Dalam pembersihan Alat Peraga Kampanye ini, personel gabungan mendapati 570 MMT atau spanduk yang masih terpampang di jalan-jalan, baik yang berukuran besar ataupun kecil. Dan mereka segera melakukan pencopotan dan pembersihan.