Demak – Seorang warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen dimakamkan dengan prosedur pemakaman Covid-19, Minggu malam (01/11/2020). Hal ini dikarenakan, warga yang berinisial SB (56) ini terkonfirmasi Covid-19.
Pemakaman yang dilangsungkan oleh tim Paskuman DKK Demak di TPU Mondosari tersebut mendapat pendampingan dan pengawalan dari Babinsa Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Serka Sugiono dan Bhabinkamtibmas Brigadir Rusdianto.
Hadir juga petugas Puskesmas Mranggen 3 beserta bidan desa, perangkat desa, Ketua RT, pihak keluarga dan kerabat, serta warga sekitar kediaman almarhum.
Menurut keterangan dari Babinsa, almarhum SB (56) mempunyai riwayat penyakit jantung dan
Diabetes mellitus yang sudah menahun. Bahkan sejak beberapa tahun lalu, almarhum sudah menjalani kontrol kesehatan di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang.
“Almarhum sudah beberapa kali menjalani perawatan di RSUD Wongsonegoro. Bahkan almarhum sempat juga dirawat beberapa hari,” ungkap Serka Sugiono, Babinsa setempat.
Jumat (30/10) sore lalu, almarhum mengalami sesak nafas. Oleh pihak keluarga, almarhum dilarikan ke RSUD KRMT Wongsonegoro untuk mendapatkan perawatan. Dan pada Minggu (01/11) sore pukul 16.15 WIB, almarhum dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
“Menurut informasi dari pihak rumah sakit, almarhum sudah dilakukan test swab pertama pada hari Jumat lalu, dengan hasil terkonfirmasi, sehingga dilakukan pemakaman dengan prosedur Covid-19,” sambungnya.
Dirinya menghimbau kepada pihak desa untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah almarhum guna memutus mata rantai penyebaran virus. Selain itu juga berharap, pihak Puskesmas segera melakukan tracking kontak guna mendeteksi dan mencegah penyebarannya. (pendim0716demak)