Demak – Berbagai bantuan social dampak covid 19 telah diluncurkan oleh pemerintah dengan berbagai sumber dana mulai dari Pemerintah Pusat , Pemerintah Kabupaten, Propinsi sampai dengan pemerintahan desa. Berbagai istilah mulai BPNT ,Sembako , BST,BLT dan masih banyak lagi. Namun dari pantauan yang paling tertib pencairannya adalah BST (Bantuan Sosial Tunai) yang pencairannya lewat Pos atau langsung dikirim via transfer Bank.
Muktafiyah warga desa Kedungmutih kecamatan Wedung pada kabarseputarmuria menuturkan sejak ia mendapatkan surat pemberitahuan mendapatkan Bansos BST beberapa bulan yang lalu kini ia sudah menerima uang sejumlah Rp 3 juta rupiah. Jika ia hitung ada enam kali pencairan. Ia terima empat kali sejumlah Rp 600 ribu dan Rp 300 ribu dua kali.
“ Ambilnya di kantor kecamatan bersama teman teman yang lain , ambil uangnya mudah dan cepat nunggunya tidak lama dan terimanya uang tunai . Terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan BST ini untuk tambah tambah belanja di rumah “, kata Muktafiyah yang bekerja sebagai karyawan di sebuah Koperasi Simpan Pinjam.
Awalnya ia tidak menyangka mendapatkan bansos BST ini. Karena selama ini ia tidak pernah mendapatkan bansos seperti tetangga kiri kananya yang banyak mendapatkan Bansos seperti PKH ,RTLH,BPNT dan yang lainnya. Sehingga ketika ada pemebritahuan mendapatkan bantuan BST lewat surat ia bersyukur. Dengan surat pemberitahuan ini ia dapat mencairkan BST di kecamatan. Jika dihitung sudah enam kali pencairan.
“ Ya gimana lagi wong namanya di bantu ya kita ambil , uangnya ya untuk belanja kebutuhan di rumah. Dikit dikit ada yang diamalkan untuk orang lain agar berkah uang yang saya terima ini “, katanya lagi.
Fatkul Muin jurnalis warga menanggapi berbagai macam bansos covid mengatakan , memang BST inilah yang paling tertib pencairannya sesuai yang di katakan Presiden Jokowi . Selain pencairannya simple lewat pos mudah dan cepat. Setelh warga dapat surat langsung bisa mencairkannya sesuai jadwal yang ditetapkan.
Untuk Bansos lain pantauannya sulit , karena bantuan ada yang berupa uang tunai dan sembako. Dan jadwal pencairannya tidak tentu dan tempat pencairannya juga berbeda beda. Ada yang di agen Bank ada pula yang di Desa masing masing. Sehinggaa warga yang mendapatkan bansos tidak bisa memantau sesuai yang diaamanatkan dari Pemerintah Pusat.
Begitu juga Bansos BLT yang dari Dana Desa juga sulit pemntauannya karena pencairannya menunggu pancairan Dana Desa . Sehingga desa satu dengan desa yang lain tidak sama pemcairannya. Sehingga ada desa yang sudah pencairan BLT Dana Desa tahap III misalnya namun ada desa yang pencairannya baru tahap I atau tahap II.
“ Meskipun ada aturan yang mengatur penggunaan DD untuk BLT berapa persen mislnya namun kenyataannya jumlah itu tidak sesuai aturan atau arahan . Sehingga jumlah warga yang menerima BLT minim sisa uang tersebut masih digunakan untuk pembangunan fisik”, tambahnya.( Redaksi )