Polres Demak News – Personil Polsek Wedung melaksanakan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai dari Pemerintah Kabupaten Demak di aula Kecamatan Wedung, Selasa 20 Oktober 2020.

Sebagaimana diketahui bahwa dampak nyata wabah covid-19 terhadap aspek kehidupan manusia sangat terasa bagi warga masyarakat terutama keluarga kurang sejahtera. Maka guna mereduksi dampak sosial wabah covid-19, Pemerintah mengguyurkan bantuan sosial bagi warga kurang mampu dalam menanggulangi wabah covid-19. Realisasi bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat tahun 2020 terkait wabah Covid-19 disalurkan ke warga penerima ke desa-desa di Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.

Bantuan sebesar Rp. 300.000 disalurkan melalui PT. Pos Indonesia kepada 2.541 KK seluruh desa se-Kecamatan Wedung dan hari ini dibagikan 680 KK dengan rincian 82 KK Desa Babalan, 36 KK Desa Berahan kulon, 178 KK Desa Berahan wetan, 205 KK Desa Buko, 179 KK Desa Bungo.

Guna menjaga kelancaran proses pencairan dan ketertiban administrasi bantuan, Personil Polsek Wedung berjaga di aula Kecamatan Wedung dan menghimbau warga penerima bantuan agar tertib mengantri sehingga proses penyaluran berjalan aman dan kondusif. Tidak lupa pula disampaikan agar warga masyarakat mentaati protokoler kesehatan agar wabah pandemi covid-19 segera berakhir.

Humas Polsek Wedung