Polres Demak News – Kapolsek Wedung AKP Rusmanto memimpin giat penegakan yustisi penanganan Covid-19 di depan Madratsah Ibtidaiyah Sultan Fatah Wedung, Rabu 14 Oktober 2020.
Operasi yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat sehingga taat terhadap protokol kesehatan di masa wabah pandemi covid-19.

Sebagaimanq diketahui bahwa wabah pandemi covid-19 masih menjadi masalah serius bagi kesehatan manusia. Guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan covid-19, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan mematuhi protokoler kesehatan yang meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Disamping penegakan disiplin, Polsek Wedung juga memberikan edukasi tentang bahaya penyebaran dan penularan virus corona. Himbauan pemakaian masker, mencuci tangan dengan sabun dan physical distancing terus disampaikan kepada warga yang melintas di jalan umum depan MI tersebut.

” Kepada warga masyarakat kami imbau untuk melaksanakan prokes di masa wabah covid-19. Hal ini dimaksudkan agar mata rantai penyebaran virus corona terputus dan situasi kamtibmas terjaga dengan aman dan kondusif”, ujar Kapolsek Wedung AKP Rusmanto.

Beberapa warga masyarakat pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker, dikenakan hukuman sosial untuk menghafal Pancasila, memungut sampah di jalan, ataupun push up.

Humas Polsek Wedung