Wonogiri – Desa Merdeka : Guna memberi dukungan moral DPP Forum Sekretaris Indonesia (Forsekdesi), puluhan sekretaris desa (Sekdes) se-Wonogiri, Rabu (20/11) menggeruduk Jakarta. 35 Sekdes yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tersebut menuju Jakarta dengan menggunakan bus.
DPP Forsekdesi menginginkan revisi salah satu pasal dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Desa yang akan dibahas dalam rapat Pansus DPR, di ruang Komisi II dalam minggu ini.
Ketua DPD Forsekdesi Wonogiri, Cokro Salino, saat di konfirmasi wartawan, sesaat sebelum keberangkatannya, di depan Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri menjelaskan, mereka tidak bisa menerima draf RUU Desa khususnya pasal 50. Di dalam pasal itu menyimpulkan Sekdes yang merupakan PNS harus ditarik ke kecamatan dan kabupaten seperti PNS lainnya. Menurut dia, hal itu menjadi tidak sesuai dengan adanya Sekdes PNS dari warga desa sendiri.
“Kami ingin tetap begini saja, Di pasal 50 itu menyebutkan mengenai hal itu. Ini yang diperjuangkan DPP. Kami bersama rekan-rekan Sekdes se-Indonesia akan mendukung dengan ikut hadir di rapat Pansus itu,” jelasnya. Cokromenambahkan, keberangkatannya ke Jakarta tersebut sudah disetujui Bupati Wonogiri dan Ketua DPRD Wonogiri. (timlo)