Demak – Bertempat Rumah Bapak Bukori warga RT 2/10 Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Tim Dinas kesehatan Kecamatan Karangawen melakukan rapid test terhadap warga desa Tlogorejo dan warga desa Rejosari yang bertujuan untuk deteksi dini sekaligus guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.
Babinsa desa Tlogorejo dan Desa Rejosari anggota Koramil 13/Karangawen Kodim 0716 Demak Sertu Bambang bersama Koptu Istikhori tidak tinggal diam untuk ikut mengawasi dan mendampingi warganya yang sedang di rapid test, dengan melaksanakan pendampingan terhadap warga dapat memberikan keamanan, kenyaman dan suprot bagi warganya dalam pelaksanaan rapid test.
Sertu Bambang mengatakan ” Rapid test ini dilakukan oleh tim medis yang bertujuan untuk mendeteksi dini warga yang terinfeksi Covid-19. Rapid test sendiri menggunakan sampel darah untuk mendeteksi kadar antibodi immunoglobulin terhadap virus dalam tubuh “, Ujarnya.
Sebagai Babinsa sudah menjadikan suatu tugas untuk memonitor kalau ada warganya yang akan di rapid test, karena Babinsa wajib mengetahui kondisi di wilayahnya dalam masalah penanggulangan penyebaran Covid 19.
Salah seorang warga yang ikut rapid test, Sumijan (62), menyambut baik tes ini. Dengan adanya rapid test bisa diketahui mereka terpapar Covid-19 atau tidak.
Selain menjaga keamanan, Sertu Bambang bersama Koptu Istikhori juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan dan memakai masker bila bepergian ke luar rumah.
“Mari kita lindungi diri kita sendiri dengan keluarga dengan mentaati apa yang telah di canangkan oleh pemerintah untuk selalu melakukan social distancing atau physical distancing, dirumah saja kalau memang tidak perlu untuk keluar, biasakan mengunakan masker, dan cuci tangan”, ujarnya.(pendim 0716/Demak)