Jepara – Seorang warga Jepara yang terkonfirmasi sebagai pasien positif Covid-19 meninggal dunia Minggu (7/6/2020). Pasien ini merupakan warga Mindahan, Kecamatan Batealit, Jepara yang menjalani perawatan di RS Wongso Negoro Semarang.

Pasien laki-laki berusia 54 tahun ini menjadi orang Jepara ke-31 yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jepara, dr M Fakhrudin, pasien tersebut langsung dimakamkan pada Minggu (7/6/2020) siang.

Pemulasaraan jenazah dilakukan dengan protokol penanganan Covid-19. Pemakaman dilaksanakan oleh Tim Pemakaman GTPP Covid-19 Jepara.

“Sudah dimakamkan di Makam Umum Desa Mindahan, Batealit Jepara. Pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19, sekitar jam 11.30 WIB. Semua berjalan dengan lancar,” ujar dr M Fakhrudin, Minggu (7/6/2020).

Seperti aturan dalam protokol penanganan covid 19, GTPP Covid-19 Jepara juga sudah melakukan penanganan.

Tracking dan tracing sudah dilaksanakan oleh Tim Kecamatan dan Tim Desa setempat. Pasien sebelum meninggal memang sudah diperiksa swab dan hasilnya diketahui positif.

Dengan kasus terbaru ini, maka pasien positif Covid-19 di Jepara sudah mencapai 32 orang. Angka ini termasuk satu orang warga Demak, yang terkonfirmasi positif covid saat menjalani perawatan di RSUD Kartini Jepara.

“Kami kira dalam beberapa pekan depan penambahan kasus positif covid kami perkirakan akan terus bertambah. Kami berharap masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaannya. Selalu berhati-hati dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang diwajibkan,” tambah dr M Fakhrudin.

Pada Minggu (7/6/2020) juga dilaporkan adanya PDP (Pasien Dalam Pengawasan) asal Desa Krasak, Pecangaan, Jepara yang meninggal dunia.

PDP ini sebelumnya sempat dirawat di RS PKU Muhamadiyah Mayong. Selanjutnya pemakaman juga dilakukan dengan prosedur Covid 19 oleh Tim Pemakaman GTPP Covid 19 Jepara.