Jepara – Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara bergerak cepat menelusuri kontak dekat (tracing), pasien positif Covid-19, asal Kecamatan Mayong. Hingga saat ini sudah ada 29 warga yang dilakukan tracing, mulai dari keluarga dekat, tetangga hingga teman sekolah yang pernah kontak dengan pasien tersebut.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jepara dr Fakhrudin, Sabtu (25/4/2020) mengatakan, dengan adanya tambahan pasien positif Covid pihaknya bergerak untuk melakukan tracing (penelusuran kontak dekat). Mulai dari Ring 1, 2, dan 3, sudah ada 29 warga yang dilakukan tracing.

Dijelaskan Fakhrudin, untuk Ring I merupakan keluarga inti yang berinterkasi (kontak erat rutin tiap hari), sudah ada 5 orang yang diperiksa (rapid test). Ring 2 merupakan tetangga dekat yang sempat menjenguk pasien saat berada di rumah sebanyak 18 orang, dan Ring 3 teman sekolah yang pernah kontak sebanyak 6 orang.

“Untuk hasil rapid testnya, kita masih menunggu semoga segera keluar, agar dapat dilakukan. Jika positif akan dilakukan tindakan swab,” kata dia.

Gugus Tugas Covid-19 juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah pasien tersebut. Selain itu, diharapkan kepada masyarakat yang pernah melakukan kontak dan belum masuk daftar tracing untuk segera melapor kepada pihak desa atau satgas.

Diberitakan sebelumnya, kepastian remaja putri yang sekolah di sebuah SLTA swasta di Mayong ini didapat setelah hasil test swab keluar Rabu (22/4-2020) malam. Ia sebelumnya dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Kudus dari tanggal 11-17 April. Ada beberapa kemungkinan atau indikasi tertularnya pasien tersebut, pertama, tempat pengobatan tradisional dekat tempat tinggalnya dan kemungkinan kedua, tertular dari salah seorang pelaku perjalanan dari Jakarta.

Saat ini, remaja pasien tersebut dirawat di ruang isolasi khusus bagi penderita covid-19 RS Rehatta Kelet. Sementara itu dari situs Gugus Tugas diperoleh informasi, saat ini terdapat 8 orang pasien PDP. Dari jumlah tersebut 5 orang dirawat di ruang isolasi RSUD RA Kartini dan 1 orang di RS PKU Muhamadiyah Mayong.

(Humas Gugus Tugas Covid-19 Jepara)