Bandung – Desa Merdeka : Sebanyak 658 peserta yang merupakan Sekda Provinsi dan Kabupaten serta Kota mengikuti Rakor Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Bandung, 13-14 November.
Sejumlah tema siap dibahas terkait isu pemerintahan daerah. Di antaranya pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara, RUU Pemda, RUU Desa, dan RUU tentang Pilkada.
“Benang merahnya dirangkaikan dalam pertemuan ini di salah satunya dalam rangka otda,” kata Sekda Jabar, Wawan Ridwan di Bandung, Selasa (12/11).
Khusus RUU ASN, Wawan menyebutkan bahwa peraturan tersebut mengatur perpanjangan usia pensiun terutama di jajaran Eselon II dari semula 56 menjadi 58 dan dapat diperpanjang hingga 60 tahun sedangkan Eselon III tak diperpanjang.
“Penyelenggaraan Rakor ini diharapkan menghasil rumusan-rumusan rekomendasi yang terkait dengan isu-isu aktual penyelenggaraan Pemda,” jelasnya.
Di samping tema tersebut, pembahasan lainnya menyangkut pula implementasi kebijakan pembentukan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ini terkait dengan pelaksanaan pelayanan asurasi kesehatan bagi PNS.
Forsesdasi baru dibentuk dua tahun lalu. Wadah tersebut diharapkan bisa berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. (SMNetwork )