JEPARA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi, Rabu (29/1/2020) siang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara. Sidak ini untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan diberikan secara optimal kepada masyarakat. Pasalnya, sejauh ini masih banyak aduan masyarakat terkait dengan pelayanan di Disdukcapil. Dalam tinjauan kali ini, Andi mendapati antrean berjalan dengan baik.
Andi ditemui oleh Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Jepara, Susetyo dan Kabid Kependudukan Dasuki. Kepada keduanya, Andi menanyakan progres kesiapan pendelegasian wewenang pelayanan kependudukan ke masing-masing kecamatan.
Dalam kesempatan itu, Andi juga meminta meja verifikasi berkas pengajuan akte kelahiran yang berada di depan pintu masuk untuk dipindah ke lokasi lain. Selain itu, pengumuman soal zonasi pelayanan juga diminta untuk dibuat lebih besar agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas.
“Soal jadwal kecamatan itu juga harus dibuat lebih besar agar masyarakat tahu. Toh nyatanya banyak juga yang bukan jatah harinya datang kesini karena tidak tahu,” ungkapnya.
Sementara itu, Susetyo, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Jepara mengungkapkan jika saat ini proses lelang paket untuk 16 kecamatan masih terkendala teknis. Akan tetapi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bagian Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Jepara untuk menangani kendala tersebut.
“Kita ini ada kendala pada pengunggahan dokumen pangadaan sehingga belum bisa berjalan,”kata Susetyo, Rabu (29/1/2020).
Akan tetapi, Susetyo mengungkapkan jika pendelegasian pelayanan ke kecamatan dilakukan paling lama pada Maret atau April mendatang. Sementara nilai total 16 paket pengadaan untuk kecamatan tersebut bernilai sekitar Rp.400 juta. “Nanti barangnya ada printer, komputer perekaman, server dan beberapa peralatan pendukung lainnya,” jelasnya.