Demak – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu program Pemerintahan Jokowi yang sudah dijalankan beberapa tahun yang lalu .Tahun 2020 Desa Buko kecamatan Wedung akan melaksanakan program ini . Senin (13/1) Panitia Pelaksana Program PTSL mengundang tokoh masyarakat dan calon peserta PTSL dalam rangka Penyuluhan yang disampaikan oleh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Demak.
Hadir dalam kesempatan ini staf dari Kantor Pertanahan Demak yaitu E.Anzirwan Nur Aziz, A.Ptnh.,Ibu Kristina Sugiyarti, A.Ptnh.,dan Bapak Priyo Laksono, SH. Hadirpula dalam kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020 Desa Buko Pelda Nur Alim Babinsa dari Koramil Wedung, Bripka Moh. Afif dan Aipda Ponidi dari Bhabinkamtibmas Polsek Wedung.
Dalam penyampaian materi, masyarakat diberikan informasi terkait tahapan pelaksanaan dan persyaratan umum yang harus disiapkan untuk proses pensertifikatan, antara lain :
(1.) Kartu Tanda Penduduk Elektronik / Surat Keterangan Pengganti E-KTP yang dikeluarkan oleh Dindukcapil,
(2.) Kartu Keluarga (KK),
(3.) Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Lunas sampai Tahun 2020,
(4.) Bukti penguasaan tanah (Akta Jual-Beli, Akta Hibah, Akta Waris, atau Berita Acara Kesaksian, dll)
(5.) Surat Keterangan riwayat tanah dibuktikan dengan kutipan Letter C Desa (Buku Register Pertanahan yang ada di Desa sebagai catatan atas kepemilikan tanah secara turun temurun yang berisi Nomor, Nama Pemilik, Persil, dan Kelas Tanah), menunjukkan letak tanahnya serta mengetahui pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan tanah yang akan didaftarkan.
Sekretaris Desa Buko Dwi Cahyo mengatakan dengan digelarnya Penyuluhan PTSL ini warga desa yang akan mengikuti program ini agar mempersiapkan persyaratannya lebih dini. Selain itu juga mengurangi kesalahfahaman setelah program ini dijalankan.
“ Kita berharap dengan adanya penyuluhan tentang program PTSL ini warga tidak kesulitan lagi mengurus sertifikat . Selain itu juga menumbuhkan kesadaran tertib administrasi pertanahan .Mari tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar kita, dan jaga semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan Desa Buko yang Lebih Baik”, tutup Dwi Cahyo.(Muin)