blokBojonegoro.com – Program Keluarga Harapan (PKH) sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima program tersebut. Bahkan keluarga yang sebelumnya tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM), sekarang menjadi mandiri dan mengundurkan diri dari penerima manfaat PKH tersebut.
Saat menjadi penerima program di tahun 2013, Suyanti warga Dusun Kuniran , Desa Kedungdowo, Kecamatan Balen belum mempunyai usaha dan sekarang sudah memiliki usaha menjahit. “Ibu Suyanti sukarela mengundurkan diri menjadi penerima program PKH, karena sudah mandiri,” kata Pendamping PKH Desa Kedungdowo, Nanang Andriyan, Kamis (17/1/2019).
Nanang yang juga mantan ketua cabang PMII Kabupaten Bojonegoro itu menjelaskan, saat program itu dilaksanakan di Desa Kedungdowo setidaknya ada sekitar 115 penerima manfaat, salah satunya Suyanti. Bahkan dulu, Suyanti belum memiliki usaha dan suaminya bekerja serabutan.
“Setiap tiga bulan sekali penerima manfaat PKH menerima Rp 500 ribu, untuk pendidikan dan kesehatan keluarga tersebut,” jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
Setelah adanya PKH itu, Suyanti memiliki usaha menjahit dan suaminya menjadi sopir, sehingga keluarga tersebut sukarela mengundurkan diri dari penerima manfaat. Sebenarnya ada dua kategori yakni mampu dan mandiri.
“Kalau mandiri, sukarela mengundurkan diri dari penerima program. Sedangkan mampu itu dilihat dari kondisi penerima manfaat, untuk disarankan menjadi keluarga mampu,” terang Nanang.
Ditambahkan, terkait berhentinya salahsatu penerima manfaat PKH di Desa Kedungdowo, program PKH tidak dapat dialihkan kepada masyarakat yang lain. Pasalnya tidak ada usulan baik dari pemerintah desa maupun kabupaten, bagi penerima manfaat program tersebut.
“Sebab itu program pusat, ploting dari atas dan tidak ada usulan. Hanya verifikasi sesuai data yang ada. Ibu Suyanti setelah mengundurkan diri, mengisi surat pernyataan dan sudah diajukan ke BAPEDDA,” pungkas Nanang yang juga koordinator PKH Kecamatan Balen itu. [saf/ito]