kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara telah mensosialisasikan rancangan akhir (dummy) surat suara untuk pemilu 2019 di Hall Gecho Cafe Jepara, Sabtu (8/12/2018). Acara itu dihadiri Bawaslu, serta perwakilan dari partai politik peserta pemilu 2019 tingkat Kabupaten Jepara.

Sosialisasi dibuka Ketua KPU Jepara Subchan  Zuhri. Hadir empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nur Wakhidatun, dan Muhammadun. Sedangkan komisioner dari Bawaslu yang hadir adalah Arifin.

Subchan Zuhri mengatakan, dummy  surat suara tersebut sudah validasi di tingkat KPU RI, lalu sebelum proses cetak  oleh KPU RI, disosialisasikan dahulu ke peserta pemilu. “Sosialisasi ini penting untuk mengoreksi bersama  barangkali ada format yang salah, misalnya logo parpol, atau nama caleg. Setelah kami sosialisasikan, dan mendapatkan persetujuan kebenaran dari seluruh parpol, kami lagsung teruskan ke KPU RI untuk proses cetak surat suara,” kata Subchan.

Rancangan surat suara yang disosialisasikan itu khusus untuk parpol dan caleg DPRD kabupaten untuk semua daerah pemilihan di Kabupaten Jepara. Sebab untuk tingkat provinsi, sosialisasi dilakukan oleh KPU provinsi, demikian pula untuk jenjang berikutnya di tingkat pusat, oleh KPU RI.  (muh/kpujepara)

Berikut Specimen Surat Suara DPRD Kabupaten Jepara Pemilu 2019

DAERAH PEMILIHAN 1

DAERAH PEMILIHAN 2

DAERAH PEMILIHAN 3

DAERAH PEMILIHAN 4

DAERAH PEMILIHAN 5