Jepara –  Agus Sutisna salah satu Anggota Fraksi PPP DPRD Jepara terpaksa Walk Out dari ruang sidang sebagai bentuk protes tidak ditaatinya aturan Pertatip Dewan. Ia keluar dari sidang saat pengumuman reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.Pengumuman itu disampaikan pimpinan Rapat Imam Zudi Ghozali didampingi Pratikno  Selasa (16/10)

Menurut Agus pengumuman reposisi AKD dinilai melanggar aturan tata tertib DPRD Jepara. Menurut aturan pengumuman AKD mestinya pada awal tahun anggaran. Namun saat ini belum tahun anggaran sudah ada reposisi .”Masak Dewan salah satu tugasnya membuat aturan (legislasi) namun melanggar peraturanyang dibuatnya sendiri”, kata Agus.

Melihat keputusan itu Agus yang dihubungi kabarseputarmuria mengatakan, ia menerima sepenuhnya keputusan itu dan tidak akan melakukan gugatan.Ia patuh terhadap keputusan itu agar partai tetap kompak dalam rangka perhelatan 2019 yang akan datang.

Namun sekali lagi ia mengingatkan bahwa hal itu melanggar aturan tata tertib Dewan. Lembaga DPRD walaupun lembaga Politik namun mempunyai aturan dan tata tertib yang harus ditaati dan dipatuhi. Jika itu tidak dilaksanakan merupakan suatu pelanggaran .

“ Dengan keputusan ini saya akan menjalankan tugas di Komisi C mulai 1 Januari 2019,sehingga saya tetap aktif sebagai anggota dewan dan fraksi dalam mengikuti rapat paripurna dewan,  Namun untuk tugas di komisi menunggu mulai tahun anggaran “, pungkas Agus Sutisna.(Muin)