Demak- Bertempat di gedung IPHI Kabupaten Demak telah dilaksanakan pembukaan manasik Haji II dan Pelepasan Calon Jemaah haji Kabupaten Demak. Sebanyak 1.634 orang jemaah caloh haji asal Kabupaten Demak yang akan menunaikan ibadah haji musim haji tahun 2018, dilepas langsung oleh Bupati Demak H.M Natsir. Hadir dalam kegiatan tersebut. Bupati Kabupaten Demak H.M Natsir,
Wakil Bupati Kabupaten Demak Drs Joko Sutanto, Dandim 0716/Demak Letkol Inf Abi Kusnianto, Kapolres Demak yang diwakili Kasubag Hukum AKP Binuka,Setda Kabupaten Demak dr Singgih Setyono M.Kes, Ka Kemenag Kabupaten Demak Drs. Ahmad Syamsudin S.Ag, Kajari Kabupaten Demak Khairul Anwar, Ketua MUI Kabupaten Demak KH Muhammad Asyiq beserta tamu undangan.Rabu (25/07).
Dalam sambutannya Ka Kemenag Kabupaten Demak Drs. Ahmad Syamsudin S.Ag menyampaikan terima kasih banyak atas kehadiran Bupati Demak beserta tamu undangan, ini merupakan suatu kehormatan bagi kita semua yang patut kita syukuri, Syamsudin juga menyampaikan bahwa Kabupaten Demak menempati peringkat ke 2 se Jawa Tengah dengan jumlah jemaah haji sebanyak 1.710 jemaah.
Ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Demak telah berhasil meningkatkan kesejahteran masyarakat Kabupaten Demak. Samsudin juga menambahkan bahwa dari jumlah jemaah yang ada terdapat jemaah yang di mutasi dari daerah lain sebanyak 8 orang, jemaah yang di mutasi ke daerah lain sebanyak 68 jemaah, jemaah yang wafat 5 orang dan yang menunda keberangkatan 2 orang. Jadi total jemaah yang berangkat dari Kabupaten Demak sebanyak 1.643 orang Pungkasnya.
Bupati Kabupaten Demak H.M Natsir berpesan kepada jemaah yang akan berangkat agar selalu menjaga kesehatan, tingkatkan ibadah, tingkatkan persaudaraan , tetap jalin silaturahmi, dan jaga nama baik kabupaten Demak yang kita cintai ini, Bupati juga berpesan kepada petugas agar para jemaah diberikan pelayanan dengan baik mengingat rata-rata para jemaah sudah tua. Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim sebagai tanda pelepasan jemaah haji secara resmi kami lepas. Pungkas Bupati.(Pendim 0716/Demak).