Jepara – Geger genjer penggunaan SKTM untuk pendaftaran sekolah negeri beberapa hari ini direspon fihak sekolah . Kepala SMA Negeri 1 Mayong, Ngaripah, menyatakan, pihaknya telah melakukan home visit pada Minggu (8/7) dan mendapatkan beberapa hasil yang kemudian didiskusikan dan dijadikan landasan mengambil keputusan.
Pihaknya mendapatkan lima orang calon siswa yang ternyata berasal dari keluarga mampu. Sehingga SKTM yang digunakan untuk mendaftar dianggap tidak relevan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.Oleh karena itu fihaknya telh menindaklanjuti himbauan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu.
“Kami sudah mengecek langsung di lapangan dan mendatangi rumah dari masing-masing calon murid. Ada yang berasal dari keluarga yang bisa dibilang sangat kaya, punya 4 buah mobil. Masa punya mobil empat ndaftarnya pakai fasilitas SKTM,” ujar Ngaripah, Selasa (10/7) yang dilansir dari wawasan.co
Di SMA I Mayong sendiri, menurut Ngaripah, ada 44 calon siswa yang menggunakan SKTM. Dari hasil kunjungan ke rumah, lima di antaranya dinyatakan tidak sesuai peruntukannya dan langsung dicoret. Jumlah ini merupakan yang terbesar di Kabupaten Jepara.Keputusan ini dibuat berdasarkan cek lapangan.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Jepara, Udik Agus DW menyatakan, untuk memastikan apakah SKTM yang digunakan sudah sesuai, pihak sekolah melakukan kegiatan kunjungan ke rumah para calon siswa yang menggunakan fasilitas SKTM.
Sebelum itu, pihak sekolah juga sudah mengumpulkan semua orang tua calon siswa untuk diberikan penjelasan mengenai hal ini. Mereka yang akhirnya diketahui menggunakan SKTM tidak sesui peruntukannya, maka nama siswa yang sudah masuk akan langsung dicoret dari daftar yang diterima.
Di Jepara tercatat SKTM yang digunakan sembilan orang calon siswa ini dipastikan tidak sesuai dengan peruntukannya, setelah dilakukan pengecekan langsung ke masing-masing alamat. Mereka diketahui berasal dari keluarga berada dan tidak layak mendaftar menggunakan fasilitas SKTM yang diperbolehkan.
Tiga SMA yang menganulir penerimaan sembilan orang calon murid tersebut masing-masing SMA Negeri 1 Mayong (5 orang), SMA Negeri 1 Welahan (2 orang) dan SMA Negeri 1 Kembang (2 orang).