Jepara – Penutupan jalur Jepara-Kudus di jalan lingkar Monumen Tiga Pahlawan Tokoh Wanita Jepara atau yang kerap dikenal dengan Bundaran Ngabul berlaku dari mulai tanggal 17 Mei 2018. Awalnya jalur lingkar tersebut diberlakukan buka tutup pukul 06:00 WIB hingga 18:00 WIB. Sejak diberlakukannya penutupan jalan lingkar secara total berlangsung selama 24 jam, kendaraan dari arah Jepara diberlakukan satu arah melewati Jalan Sosrodiningrat (depan Pasar Ngabul baru) menuju pertigaan PLN, kemudian berujung di pertigaan arah Desa Ngasem. Sedangkan kendaraan dari arah Bawu dilarang belok kanan menuju Jalan Sosrodiningrat.
Pembatas yang digunakan sebagai penutup jalan dengan warna kombinasi merah dan kuning telah terpasang di sisi utara Monumen Tiga Pahlawan Tokoh Wanita Jepara. Namun demikian disisakan dua meter area terbuka sebagai jalan lewat sepeda motor. Rambu petunjuk lalu lintas dan petunjuk parkir telah terpasang.
Menurut Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara kebijakan tersebut telah melalui kajian dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait jauh sebelum jalan tersebut ditutup total. Kebijakan tersebut mempertimbangkan keselamatan dan kemanan pengguna jalan mengingat kunjungan warga ke Monumen Tiga Pahlawan Tokoh Wanita Jepara yang sangat ramai dari pagi hingga malam.
Selain itu juga menghindari kemacetan di jalur tersebut akibat tempat parkir yang belum terealisasikan. Berbagai usulan yang masuk menyangkut penutupan jalan diantaranya, pelebaran trotoar, pembuatan marka parkir, pelebaran simpang tujuh meter, pelebaran jalan setengah meter dari bahu jalan, pemanfaatan lahan kosong untuk Pedagang kaki lima (PKL) atau parker, baru akan di realisasikan setelah melihat perkembangannya.
Pedagang kaki lima (PKL) yang semula menempati sisi barat bundaran dipindah ke Pujasera Ngabul. Hal ini bertujuan agar kendaraan dari arah Mantingan maupun dari arah Kudus bisa leluasa dan untuk menghindari macet di area tersebut. Namun nyatanya yang terlihat sekarang, para PKL justru menempati lahan kosong sebelah barat bundaran ngabul.( Khofifatul Lubaba – UNISNU Jepara)