Jepara – Kegiatan reses anggota DPRD adalah untuk memperoleh masukan-masukan serta menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat/konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD tahun berikutnya.
Hal itu dikatakan oleh Agus Sutisna Anggota DPRD Jepara dari Fraksi Persatuan Pembangunan usai mengadakan reses Dapil 1 Kab Jepara – Jawa Tengah yaitu (Kec Jepara, Kec Tahunan & Kec Kedung) sementara untuk Kec Karimunjawa dikarenakan keterbatasan waktu Jaring Aspirasi akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan monitoring dalam Kabupaten.
Menurutnya kegiatan reses selain digunakan untuk saling silaturahmi dengan masyarakat . Ajang ini juga untuk mendengarkan , mencatat, menuangkan usulan warga masyarakat untuk nantinya diusulkan untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kegiatan Daerah. Selanjutnya diperjuangkan untuk di realisasikan .
Selain itu reses juga dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional kepada public.Agar public tahu sejauh mana kinerja anggota DPRD dalam melaksanakan aspirasi warga masyarakat . Selain itu juga sebagai ajang pemberian wawasan atau pengetahuan pada warga masyarakat bagaimana prosedur dan mekanisme jika warga masyarakat membutuhkan bantuan pada Pemerintah Daerah Jepara.
“ Alhamdulillah saya bersyukur bisa menyelesaikan kegiatan reses ini mudah-mudahan apa yang disampaikan kepada masyarakat bisa terlaksana , ini semua tanggungjawab kami sebagai anggota Dewan untuk menyampaikan serta merealisasikan usulan mereka “, kata Agus Sutisana disela sela kegiatan reses . (Muin)