JEPARA – Sebanyak 600 warga di Karimunjawa melakukan aksi unjuk rasa di Badan Taman Nasional (BTN) Karimunjawa, Selasa (28/10) siang hingga sore hari. Aksi mereka merespon atas pemberlakukan aturan penarikan retribusi di sejumlah lokasi wisata yang dilakukan oleh pihak BTN. Aksi dilakukan mulai dari alun-alun Karimunjawa menuju kantor BTN yang berjarak sekitar 1
kilometer.
Menurut Koordinator Aksi Muh Rifai BTN tiba-tiba memberlakukan aturan penarikan retribusi yang tertuang pada PP nomor 12 tahun 2014 dengan hanya memasang spanduk, tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu ke warga, pelaku wisata dan pelaku usaha. Dalam spanduk itu tertulis tarif retribusi untuk wisatawan lokal ditarik Rp 7.000/ orang, sedangkan wisatawan asing ditarik retribusi sebesar Rp 150.000/ orang.
Selain itu, juga ditarik bagi wisatawan yang membawa kamera sebesar Rp 100.000/ orang. Selain besarnya tarif tersebut, cara pemungutan retribusi yang dilakukan oleh BTN cenderung memaksa sehingga kerap kali para wisatawan merasa keberatan dan protes atas penarikan tersebut. Pihaknya, khawatir cara yang memaksa tersebut akan
semakin membuat minat wisatawan untuk datang lagi ke Karimunjawa berkurang.
“Setiap ada mobil di stop, kemudian memungut para wisatawan di Dermaga ASDP Muria dengan 30 personil dari BTN. Ini jelas tidak baik bagi kemajuan wisata di Karimunjawa,” tegasnya.
Dia mengemukakan pemungutan tersebut telah dilakukan oleh BTN sejak dua pekan lalu. Pihaknya mengaku telah meminta agar pemungutan tak dilakukan dulu sebelum dilakukan rembug bareng dengan pihak terkait tapi permintaan tersebut tak diindahkan sehingga pihaknya menggelar aksi.
Sementara itu, Camat Karimunjawa M Taksin menjelaskan aksi demo berjalan lancer tanpa ada kerusuhan. “Hasilnya, untuk sementara penarikan retribusi dihentikan,” ucap Taksin.
(ekp/ano/Kabar17)
Sumber : INFO SEPUTAR JEPARA
Haji aman dan lancar bersama KBIH ” Al-Firdaus” Jepara Hubungi 085 290 375 959
TOKO BUKU DAN KITAB SUPER LENGKAP
ALAT TAMBAL BAN BAKAR SUPER CEPAT
MENCUCI TANPA SABUN SUPER HEMAT
MAINAN MURAH SERBA 1000 RUPIAH