Jepara –  Malang tak dapat ditolak itulah yang kini yang dirasakan keluarga  Mariyati, TKW asal Desa Langon RT 3 RW 6 yang diketahui meninggal dunia di Malaysia dan telah  telah tiba di rumah duka, Selasa (9/5/2017) petang sekitar pukul 18.30 WIB. Almarhumah dibawa dengan ambulance dari Semarang, sesuai rencana akan langsung dikebumikan di TPU desa setempat.

Kades Langon Santoso pada wartawan mengatakan . Penyebab kematian belum diketahui namun dari surat keterangan yang ada bahwa pada jazad Mariyati tidak ditemukan tanda kekerasan atau sesuatu yang ganjil.Sehingga ia menyimbulkan kematian Mariyati adalah wajar. Ia mengatakan dua hari sebelum kematian Mariyati sempat dihubungi keluarganya mengatakan kondisinya baik-baik saja dan sehat.

Terkait pemulangan warganya itu , Santoso mengatakan semua dibiayai swadaya dan tidak ada bantuan dari pemerintah mengingat status ketenagakerjaan Maryati yang illegal. Adapun biaya sebesar Rp 15 Juta dikumpulkan dengan cara swadaya . Ada yang dari teman-teman dari Malaysia dan sebagian lagi darim keluarga almarhumah.

“ Sehingga ketika diketahui kabar kematiannya , kita langsung menghubungi Dinas Ketenagakerjaan Jepara,BNPTKI Jateng dan Pusat. Selain itu kami juga melibatkan Kedubes Indonesia dan juga rekan-rekan almarhumah di sana “, kata Santoso

Kades Langon Santoso mengatakan, pemulangan jenazah Mariyati dilakukan pihak pemerintah desa bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Terkait biaya, dilakukan secara swadaya tidak ada bantuan dari pemerintah, mengingat statusnya yang pergi ke Malaysia tidak melalui jalur resmi (ilegal)

Terkait kematian TKW warga desanya itu , ia mengimbau kepada warganya yang lain agar berhati-hati bila hendak bekerja di luar negeri. Ia meminta dengan sangat, agar menggunakan jalur resmi. Hal itu karena, sebelumnya warganya itu sempat bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.

“Dulu pada tahun 2013-2015 yang bersangkutan pernah melalui jalur resmi. Namun untuk keberangkatan tahun ini tidak. Maka dari itu saya imbau bagi warga yang ingin bekerja diluar negeri gunakanlah jalur resmi,” pungkas Santoso seperti dikutip dari MuriaNews.com.

Info dan gambar : MuriaNews.com