Jepara – Salah seorang siswi di Kabupaten Jepara gagal mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Siswi berinisial WAA (15) itu berasal dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Pecangaan di Bawu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala MTs Negeri Pecangaan di Bawu, Drs. Khamdi, saat menyambut kunjungan monitoring pantauan UNBK, Selasa (02/05/2017) oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Ir. Sholih, MM didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jepara Drs. Khusairi beserta jajarannya dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara Drs. Nor Rosyid, M.Si.
.Menurutnya, yang bersangkutan mundur karena alasan menikah. “Sudah mundur sebelum ujian sejak sebulan yang lalu, saat melangsungkan pernikahan. Total ada 357 yang ikut UNBK disini,” kata Nor Rosyid.
Padahal, sekolah sudah melakukan pendekatan terhadap orangtua siswi tersebut. Namun, karena sudah tidak lagi dapat diarahkan pihak sekolah, keluarga bersikukuh melangsungkan pernikahan. “Di sekolah juga ada aturan yang mengatur siswa siswi sebelum lulus dilarang menikah terlebih dulu, Kendati demikian, sekolah mengupayakan siswi tersebut ikut ujian susulan melalui Kejar Paket C, tahun depan,” ungkapnya.
.Fakta tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara prihatin. “Padahal, pendidikan sangatlah penting di zaman sekarang ini. Seharusnya orang tua berperan untuk mendukung agar anak mereka melanjutkan sekolah,” ujar Plt Bupati Jepara Sholih.
Sholih juga sangat menyayangkan adanya siswi Mts yang tidak ikut ujian nasional karena menikah. Apalagi ujian nasional merupakan langkah akhir setelah menempuh pendidikan selama tiga tahun. Pihaknya tak dapat berbuat banyak mengingat keputusan tersebut merupakan pilihan pribadi seseorang. Terlepas dari itu pada sisi lain, UNBK berjalan lancar. Plt Bupati berharap, semua siswa mengerjakan soal dengan baik dan semoga tingkat kelulusan dapat 100 persen.(src:#DiskominfoJepara)