Jepara – Menindaklanjuti terjadinya kerusakan infrastruktur jalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah menerjunkan empat tim untuk melakukan perbaikan (klinik jalan).
Dalam dialog Interaktif di Radio Kartini Bupati Jepara Ahmad Marzuki, dalam dialog interaktif di radio kartini, pada Kamis (09/03/2017) pagi mengatakan , hingga saat ini tim klinik atau perbaikan jalan sudah mulai bergerak bersama. Ada empat tim yang sudah diterjunkan. Mereka menyisir dari Kecamatan Mayong, Kedung, Jepara kota hingga Kecamatan Bangsri. Selain itu juga ada program peningkatan status jalan.
“Kami berharap agar masyarakat untuk tetap bersabar sambil menunggu proses perbaikan jalan yang berlangsung” ujarnya dalam acara dialog rutin “Bupati Menyapa” yang dipandu Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Jepara Arif Darmawan, kali ini dihadiri oleh Kepala DPUPR Budiarto, Kabid Binamarga DPUPR Jepara Hartaya dan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna sebagai narasumber.
Dari data yang ada, total panjang jalan kabupaten 2017 mencapai 872.142 km. Dari jumlah tersebut, 56 persen atau 461,797 km dalam kondisi baik sedangkan sisanya 44 persen atau 380.346 km dalam kondisi rusak.
Dijelaskan Bupati, kerusakan jalan ini terjadi disebabkan beberapa hal diantaranya yaitu, adanya curah hujan tinggi serta drainase jalan yang kurang baik. Hal ini, disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat yang menutup saluaran saluran drainase jalan yang berada di depan rumah warga dengan cor beton atau kemiringan kearah jalan sehingga bila terjadi hujan air di badan jalan tidak dapat masuk ke saluran drainase.
Kepala DPUPR Budiarto menambahkan, selain jalan kabupaten sebanyak 345 ruas jalan, di Jepara juga terdapat jalan nasional sepanjang 28.21 km (7 ruas) dan jalan Provinsi sekitar 84.191 km ( 6 ruas jalan). Disampaikan, DPUPR tidak bisa serta merta untuk melakukan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan provinsi maupun pusat.
“Kita tidak bisa asal melakukan penambalan, harus dengan koordinasi dengan pihak terkait” paparnya.
Untuk melakukan perbaikan ini, ditetapkan skala prioritas seiring keterbatasan dana untuk menagani kerusakan tersebut hingga meningkatkan kualitas jalan. Setidaknya dibutuhkan 1 triliyun untuk meningkatkan jalan yang masih dalam kondisi rusak berat menajdi jalan hotmix dan jalan beton.
Ketua Komisi D DPRD Jepara Agus Sutisna mengatakan Jjika dipahami kondisi jalan yang dimulai dalam RPJMD 2012 lalu hanya sekitar 50 km saja proporsi jalan yang baik. Saat ini di tahun 2017 sudah mencapai 491 km lebih atau 56 persen. Artinya memulai proporsi jalan dari 50 km atau hanya 5,7 persen dari proporsi jalan yang ada di jepara.
Jika dihitung, ada sekitar 800 persen peningkatan jalan selama lima tahun ini. ”Saya berharap, tidak kurang dari lima tahun kedepan, sisa proporsi jalan yang kurang baik ini menjadi baik.” Pungkasnya. (Sumber – Kominfojepara@dian)