Jepara (16/2) – Tak ada yang mengetahui jika kepergian Dea untuk bermain air di waterboom itu sirna, setelah korban ditemukan salah satu pengunjung tenggelam didasar kolam.
Ya, nasib naas tersebut di alami oleh seorang balita yg meninggal dunia akibat kelalaian pengawasaan yang lantas mengakibatkan korban tenggelam di kolam waterboom di Desa Purwogondo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara (14/2) . Balita malang tersebut bernama Dea Khoirun Nisa (4) asal Ciamis Bandung yang pada saat itu ikut orang tuanya yang bekerja di Jepara, yakni ditempat Nadhiri Sukron warga desa Purwogondo, kecamatan Kalinyamatan kabupaten Jepara. Korban yang pada saat itu diajak ke Waterboom oleh anak majikannya.
.
Menurut keterangan saksi Jamal (karyawan Tiara Park) menjelaskan korban bersama enam anak lainnya (anak sdr. Nadhiri) bermain ke Waterboom, sesampainya di lokasi korban tidak ada yang mengawasi karena ditinggal foto selfie oleh anak majikan yang mengajak korban.
Pada saat kejadian, korban dikedapati oleh pengunjung sudah berada di dasar kolam, dan langsung di tolong untuk di bawa ke Puskesmas Kalinyamatan dan dirujuk ke rumah sakit PKU Mayong, namun nyawa korban tidak dapat tertolong.
Kapolsek kalinyamatan melalui Humas Polres Jepara yang melihat ke tempat TKP mengatakan jika posisi korban tenggelam di kolam yang mempunyai kedalaman air sekitar 130 Cm.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menerimakan atas peristiwa yang menimpa putrinya dan telah membuat surat pernyataan perjanjian damai antara keluarga korban dengan pihak pengelola Waterboom Tiara Park.
Pihak pengelola waterboom pun juga telah memberikan santunan biaya tranportasi dan biaya pemakaman sebesar Rp 16.500.000,- .
#hkr/sunt
Hum. Res Jepara
Sumber Info dan Foto : INFO SEPUTAR KUDUS FB