Demak – Adalah suatu kewajaran manakala para pejabat rame-rame melakukan korupsi, karena sumpah jabatannya telah diambil kembali oleh penyumpahnya. Pengambilan kembali sumpah itu justru disaksikan hakim dan pejabat resmi dari pemerintah. Demikian dikatakan Habib Ali al-Musawwa dalam tausiyahnya pada haflah Mujahadah Rotibul Kubro & Halal Bihalal  yang diselenggarakan oleh Majelis Maulid Simdudduror di Komplek Bengkel AHASS Trengguli Wonosalam Demak, Jumat Pon (7/8/2015) malam.

Materi tausiyah yang mestinya juga menjadi bagian garapan para wartawan sebagai penyambung informasi masyarakat tersebut ditujukan kepada HM Natsir, S.Ag M.Pd, MM yang hadir dan dipesan secara khusus untuk bisa menyampaikan kepada sang Master of Ceremony (MC) acara pelantikan Bupati-Wakil Bupati Demak periode 2015 mendatang. Natsir pun hanya dapat mengangguk-angguk sebagai tanda bisa memahami kebenaran ide habib dari Semarang tersebut.

“Oleh karena label acaranya tertulis “pengambilan sumpah jabatan”, maka wajar manakala para pejabat rame-rame berkorup. Hal ini terjadi disebabkan karena sumpah mereka (untuk berbuat adil, jujur dan amanah-red) diambil oleh pejabat yang melantiknya”, kata Habib Ali, yang disambut dukungan antusias sekali oleh ustaz Djaring Subondo al-Wardah dari Jepara.

Materi tausiyah tersebut merupakan masukan yang sangat aspiratif, mengingat banyaknya pejabat yang melakukan pelanggaran norma dan agama. Namun karena kalimat “pengambilan sumpah jabatan’ merupakan label yang telah dibakukan oleh aturan dan bagian protekuler suatu acara pelantikan pejabat pemerintah, maka siapa pun tidak bisa berbuat seenaknya untuk merubahnya.

“Mestinya para wartawan juga harus peduli terhadap keberlangsungan pemerintahan yang bersih dari KKN (Korupsi, |Kolusi dan Nepotisme-red) dan mendorong terciptanya aparatur yang bersih dan berwibawa dengan ikut aktif mengusulkan agar kalimat yang ‘tidak pas’ tersebut bisa diganti kalimat lain yang berkonotasi positif mendorong pejabat terlantik untuk memahami dan melaksanakan amanat jabatan yang diembannya sehingga mereka tidak berani main-main, menggunakan kesempatan dalam kesempitan atau menggunakan aji mumpung dapat melakukan korupsi”, kata seorang peserta mujahadah yang enggan disebut jatidirinya kepada demakpos.com. (Machmud)