DEMAK, KOMPAS.com – Kasus pembunuhan terhadap Tarmudi (44), warga Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Demak, oleh anak kandungnya sendiri, Heri Widiyanto (24), menemui fakta baru. Pembunuhan yang dilatarbelakangi dendam lama, 2 Januari lalu, dilakukan lebih dari satu orang.
Kapolres Demak AKBP Setijo Nugroho, mengungkapkan, dari hasil penyidikan dan pengembangan kasus pembunuhan itu, serta adanya informasi warga maupun para saksi mata, tersangka Heri melakukan pembunuhan dibantu oleh dua orang lagi, yakni ibunya, Dwi Sri Rejeki (40), yang tak lain adalah istri korban serta sopir korban, Sumono (43).
“Mereka bertiga mengakui ikut andil menghabisi nyawa korban sesuai perannya masing–masing. Ada yang memukul dengan per mobil, memegangi korban, serta membekap korban dengan bantal,” ungkap Setijo saat gelar perkara di Mapolres Demak, Senin (30/3/2015).
Menurut dia, pelaku membunuh korban karena sering dimarahi dan dianiaya oleh ayahnya sendiri selama tinggal serumah. Heri juga mengaku pernah diancam akan dibunuh oleh ayahnya dengan menggunakan parang.
Selain itu, korban juga sering memarahi sambil memukul istrinya sendiri dan pernah mengusirnya dari rumah. Sementara itu, Sumono bersedia membantu melakukan pembunuhan tersebut karena selama bekerja menjadi sopir korban, dia sering dimarahi dan dicaci maki.
“Inisiatif menghabisi nyawa korban berasal dari istri korban karena dipicu sakit hati,” kata Setijo.
Sementara itu, tersangka Sri mengaku sakit hati dan kesal karena selama 25 tahun hidup berumah tangga dengan korban sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya tersebut. Suaminya juga sering memarahi serta suka main pukul terhadap anaknya.
“Ada kesalahan apa saja langsung marah–marah dan memukul. Tapi saya menyesal, sebetulnya masih cinta,” kata Sri.
Sebelumnya diberitakan, Heri membunuh ayah kandungnya sendiri, Tarmudi (44). Peristiwa itu terjadi, 2 Januari pagi, saat Heri mengambil air di rumah ayahnya yang berdekatan dengan rumahnya.
Tarmudi langsung memarahi anaknya itu. Pada malam harinya, Heri membunuh Tarmudi yang sedang tertidur pulas.
“Sudah lama saya dendam sama bapak. Dari kelas 4 SD sampai sekarang sering dimarahi, bahkan sering menampar dan memukul. Niatnya memang mau saya habisi,” kata Heri seusai gelar perkara di Mapolres Demak, 9 Januari lalu.
“Kalau berkelahi sama bapak pasti kalah, makanya saya habisi sewaktu tidur. Saya pukul 10 kali, dengan besi per mobil di kepala, dada, tangan dan kaki. Setelah membunuh bapak ya puas enggak puas,” imbuhnya.
Penulis | : Kontributor Demak, Ari Widodo |
Editor | : Caroline Damanik |