1326375-daun-ganja-780x390Riau – DMC : Angka kasus kejahatan terkait narkoba di Riau pada 2013 meningkat drastis dibandingkan pada 2012. Sitaan ganja sepanjang 2013 yang masih berjalan sudah tiga kali lipat dari sitaan pada 2012. Demikian juga ekstasi yang disita melonjak dua kali lipat, bahkan Happy Five empat kali lipat dibandingkan tahun lalu.

“Pada 2013, sitaan ganja sudah 183.475,09 gram. Tahun lalu 68.271,82 gram,” sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hermansyah, Jumat (11/10/2013). Jumlah sitaan narkoba dari jenis lain juga meningkat.

Per akhir September 2013, sebut Hermansyah, di Riau telah disita 6.366,73 gram sabu, 5.788,7 butir ekstasi, dan 634 butir pil Happy Five. Sementara pada 2012, telah disita 5.613,15 gram sabu, 3.360,4 butir ekstasi, dan 159 butir pil Happy Five.

Tak hanya dari barang bukti, angka kasus juga meningkat. Sepanjang 2012, tercatat ada 465 kasus terkait narkoba, per September 2013 sudah ada 730 kasus narkoba di Riau. Tersangka pun bertambah dari 745 orang pada 2012 menjadi 1.048 orang pada tahun ini.

Hermansyah mengatakan, kasus narkoba memang ibarat puncak gunung es. Langkah pencegahan, kata dia, mendesak untuk digencarkan. Badan Narkotika Nasional di Provinsi Riau pun digandeng. “Yang benar-benar (hanya) pengguna direhab,” kata dia. (kompas)