JAKARTA – Selain mengeluarkan surat edaran mengenai aturan larangan panganan impor saat rapat di kantor-kantor pemerintahan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 13/2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana yang ditujukan kepada aparatur sipil negara atau PNS.
“Aturan ini berlaku 1 Januari 2015,” tegas Yuddy di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Yuddy menambahkan, para pejabat ini sebaiknya mengadakan pesta atau resepsi seperti pernikahan itu tidak boleh mengundang lebih 400 undangan, serta tempat resepsinya yang pantas atau tidak mewah.
“Enggak usah di Hotel Ritz Carlton, Hotel Mulia, kan ada pejabat eselon I nikahin anaknya disana. Enggak usah lah, bikin macet, banyak karangan bunga,” kata Yuddy.
Menurut Yuddy, cara ini dilandaskan kepemimpinan Presiden Jokowi untuk bersifat dan bersikap sederhana. “Kan ini juga bisa lebih murah, cetak undangannya cuma sekian, hemat makanan juga, biaya gedung enggak mahal,” imbuhnya.
Yuddy menegaskan, peraturan ini berlaku juga kepada Presiden dan Wakil Presiden. “Termasuk anak-anaknya Presiden jika mengadakan pernikahan, beliau pasti setuju,” pungkasnya.
Dikutip dari situs Kementerian PAN RB, Kamis (27/11/2014), surat edaran tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), para pimpinan kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati dan Walikota Indonesia.
(rzy)
SUMBER : OKEZONEDOTKOM
HAJI ATAU UMROH NYAMAN DAN LANCAR BERSAMA KBIH ” AL-FIRDAUS ” JEPARA Hubungi 085 290 375 959
TOKO BUKU DAN KITAB SUPER LENGKAP
ALAT TAMBAL BAN BAKAR SUPER CEPAT
MENCUCI TANPA SABUN SUPER HEMAT
MAINAN MURAH SERBA 1000 RUPIAH