KUDUS, suaramerdeka.com – Penetapan upah minimum kabupaten (UMK) 2015 sebesar Rp 1.380.000 tetap disesalkan. Selain memprediksi tidak akan sanggup mengejar berbagai kebutuhan paska kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), apa yang dimiliki Kota Keretek dengan segala potensinya justru kalah dari kabupaten tetangga yang dinilai tidak lebih baik kondisinya.
“Kita selalu kalah dari Kabupaten Demak soal besaran UMK-nya,” Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kudus, Minggu (23/11).
Bila hal tersebut dibandingkan, banyak yang mengelak dengan menyebut Demak sebagai “penyangga” Semarang sebagai ibu kota provinsi. Namun, bila dikembalikan pada potensi daerah yang dimiliki, patut dikaji mengapa hal tersebut sampai terjadi. “Selisihnya pun tidak tanggung-tanggung, tiap tahun rata-rata mencapai Rp. 100 ribu lebih,” katanya.
UMK Kudus Rp 1.380.000 sementara Demak Rp. 1.535.000. Pihaknya menduga demokratisasi serikat buruh dan dukungan dari Pemkab setempat yang menyebabkan Demak mampu mencapai nilai UMK urutan tertinggi kedua di Jawa Tengah setelah kota Semarang. “Padahal dari sisi industrialisasi dan perdagangan, Kudus lebih terdahulu daripada Demak yang lebih dikenal sebagai daerah agraris,” jelasnya.
(Anton WH/CN38/SM Network)
Sumber ; Suara Merdeka
HAJI ATAU UMROH NYAMAN DAN LANCAR BERSAMA KBIH ” AL-FIRDAUS ” JEPARA Hubungi 085 290 375 959
TOKO BUKU DAN KITAB SUPER LENGKAP
ALAT TAMBAL BAN BAKAR SUPER CEPAT
MENCUCI TANPA SABUN SUPER HEMAT
MAINAN MURAH SERBA 1000 RUPIAH