Jepara — Aparat kepolisian dari Polres Jepara, mengamankan terduga pelaku kejahatan asusila. Pelaku, diduga melakukan aksi pelecehan terhadap pengendara perempuan, saat melintas di jalur Jepara-Demak, Sabtu (25/4) malam.

Peristiwa yang terjadi di jalur utama Jepara–Demak tersebut, sontak mengundang kerumunan warga. Terduga pelaku disebut melakukan aksi tidak pantas tersebut, terhadap perempuan yang tengah melintas di kawasan tersebut.

Informasi yang dikumpulkan dari media  Radar Kudus, pelaku merupakan pemuda yang berasal dari Desa Singorojo, Kecamatan Mayong. Meski hal ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Salah satu warga Bahran Annor  mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi lengkap kejadian tersebut. Namun, ia menyebut pelaku sempat dikejar warga dari wilayah Desa Batukali, hingga akhirnya tertangkap di Desa Kedungmalang.

Pengejaran pelaku oleh korban dari TKP di jalan raya Batu kali . Korban yang diketahui warga desa Karangaji pulang ke rumah sehabis makan makan di kulineran lapangan kenari Purwogondo.

Sampai di jalan raya Batu Kali yang agak sepi motor korban dipepet oleh pelaku  yang kemudian memegang tubuh korban bagian dada. Melihat kondisi itub korban marah lalu mengejar pelaku dan teriak maling maling.

“Kejadiane di Batukali, terus dikejar, kenanya di Kedungmalang. Saya datang sekitar pukul 22.00 sudah ramai,” ungkapnya Minggu (26/4).

Terduga pelaku kemudian diamankan sementara di rumah perangkat desa (carik) Kedungmalang, untuk menghindari aksi main hakim sendiri.Namun situasi semakin memanas. Hingga akhirnya Resmob Polres Jepara datang dan mengamankan dari massa, yang kian tersulut amarah.

Bukan tanpa alasan, warga geram lantaran insiden sejenis mengganggu ketertiban umum. Serta keselamatan para pengendara dan pengguna jalan, utamanya perempuan.

Kapolsek Kedung, AKP Dasiyo, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim segera mengamankan pelaku dari lokasi tersebut. Saat hendak dibawa oleh petugas, massa masih berkumpul di depan rumah perangkat desa dan sempat tersulut emosi.

“Pelaku tadi diamankan di rumah ibu carik Kedungmalang. Saat diambil polisi, massa yang ada di depan sempat akan menghakimi. Alhamdulillah dengan bantuan Resmob Jepara, pelaku bisa diamankan,” jelasnya.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Jepara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan kasus kini dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar, menyampaikan hingga Minggu (26/4) sore, pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku. “Masih proses klarifikasi oleh Unit IV Satreskrim,” singkatnya.(fik)