Jepara – Adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah  yang berakhir pada tanggal 30 Juni berdampak pada kenaikan PAD Jawa Tengah . Namun bagi sebagian pembayar pajak tertib ada kekecewaan terkait kenaikan PKB.

“ Saya sebagai pembayar pajak tertib kecewa dengan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah. Ok di hapuskan dendanya tidak apa apa bagi penunggak. Tapi seperti say aini sudah tertib tidak ada keringanan malah ada kenaikan “, kata Santoso pembayar PKB asal desa Wanusobo kecamatan Kedung pada kabarseputarmuria Selasa 07/07/2025.

Sambil menunjukkan STNK tanda pembayaran pajak Santoso mengatakan, ia mendukung sekali  program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025 yang mengikuti propinsi Jawa Barat. Namun agar  kebijakan berkeadilan pada sesama pembayar pajak. Tidak diskriminasi atau memberatkan salah satu.

“ Coba bayangkan kita yang setiap tahun membayar pajak secara tertib dan tepat waktu malah dinaikkan pajaknya . Sedangkan warga yang menunggak pajak bertahun tahun tidak dikenakan denda malah diputihkan. Melihat hal ini rasanya sebagai pembayar pajak saya merasa kecewa”, papar Santoso.

Santoso mengatakan ia setiap tahun sekali membayar pajak secara tertib. Memang membayar pajak sekarang cukup mudah dan cepat. Ia secara rutin membayar pajak kendaraan bermotor di Halaman kantor kecamatan Kedung. Namun ketika membayar pajak tahun 2025 ada kenaikan sebesar Rp 59 ribu Tahun 2024 bayar Rp 296.000 dan tahun 2025 bayar Rp 355.000.

“ Tidak saya saja yang merasa kecewa teman teman juga merasa kecewa . Disaat yang tak taat membayar pajak diberikan keringanan justru yang tertib malah dinaikkan . Harus ya sama sama dapat keringanan minimal ya jangan dinaikkan dahulu “, kata Santoso bernada kecewa,

Hal sama juga dikatakan Harun Arrosyid warga desa Gerdu kecamatan Pecangaan  yang membayar pajak kendaraan bermotor  jenis NMak. Ketika selesai membayar ia cek STNK barunya ada kenaikan nilai pembayaran yang lumayan tinggi.

“ Mau protes gimana sistemnya sudah kayak gitu . Tapi ya mbok yo jangan dinaikkan ketika ada program pemutihan rasanya seperti tak adil yang nunggak dibebaskan yang tertib malah membayar lebih mahal “, kata Harun dengan nada kecewa. (Pak Muin)