Desamerdeka :Usil seputar gagsan pembiayaan para capres untuk pertanian dan perdesaan… UU 24 Tahun 1992 menyebutkan kawasan perdesaan  adalah Suatu kawasan yang aktifitas utamanya atau aktifitas ekonomi penduduknya bersandar pada pengelolaan sumberdaya alam setempat atau pertanian.

Prabowo Hatta..  hal 3 … akan mendirikan Bank Tani Nelayan.

JOKOWI JK…  hal 30  …  akan membangun Bank Khusus pertanian.

Yang menarik adalah….  Bila bicara pertanian maka selayaknya bicara Perdesaan.. nah kalo bicara pembiayaan untuk perdesaan maka ada Badan Kredit Desa ( BKD)… yang Sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia  Nomor : 31/63/KEP/DIRR tanggal 09 Juli 1998, Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Badan Kredit Desa (BKD) telah ditunjuk BRI  untuk tugas dimaksud. Sehubungan dengan hal tersebut untuk tingkat Kantor Cabang, maka Pemimpin Cabang BRI otomotis secara ex officio menjadi Pengawas BKD yang ditegaskan kembali dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor : 6/27/PBI/2004 tanggal 28 Desember 2004 tentang Pelaksanaan Pengawasan Badan Kredit Desa (BKD) oleh PT Bank Rakyat Indonesia, dimana disebutkan Pemimpin Cabang BRI otomotis secara ex officio menjadi Pengawas BKD

BRI belum bubar bahkan BRI ingin memperluas layanan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ke pelosok Indonesia dengan cara  menjadi bank induk alias bank Apex bagi Badan Kredit Desa (BKD).

Apakah… PRABOWO HATTA dan JOKOWI KALLA atau tim penyusun VISI dan MISI tidak membaca sejarah perbakan di Indonesia…?

  • Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia.
  • Tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat.
  • PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM).
  • Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
  • Penetapan pres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia.  Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).
  • Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral,  mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral. Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan  menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia.
  • Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.

BISA DIMAKNAI…

BRI adalah Bank yang sudah disiapkan untuk urusan RURAL (Perdesaaan) yang artinya menangani Tani dan nelayan…

Sekali lagi dalam Visi Misi Capres….

Prabowo Hatta..  hal 3 … akan mendirikan Bank Tani Nelayan.

JOKOWI JK…  hal 30  …  akan membangun Bank Khusus pertanian.

Dimana sebenarnya pengetahuan sejarah ke INDONESIA an para capres cawapres

Dimana sebenarnya pengetahuan sejarah ke INDONESIA an  tim penyusun  Visi Misi para capres cawapres

Sekedar menanya sebagai warga negara yang akan memilih calon Pemimpin Negara nya…

Kalo Sudah ada BKD dan BRI… kenapa susah dan repot bikin baru lagi…..?

20 juni 2014

@suryokoco / www.suryokoco.my.id

facebook : https://www.facebook.com/suryokoco.suryoputro