Jepara – Rasiman (78), warga Dukuh Ujungtumpuk, Desa Bandengan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, ditemukan tewas setelah terseret arus di Pantai Bandengan, Senin (6/3/2023).

Menurut saksi Sutopo menantu korban , pak Rasiman menjaring ikan dengan jaring robok diperairan sebelah utara pantai Bandengan . Selain dia masih ada satu orang yaitu Sasinta namun jarak mereka berjauhan sehingga berjumlah tiga orang.

Awalnya pak Rasiman masih kelihatan namun tiba tiba hilang dari pandangan . Mereka mengira pak Rasiman pindah tempat atau pulang. Namun sampai pukul 16.00 korban belum sampai di rumah.

Kemudian kedua saksi melapor ke ketua RT 04 RW 01 . Laporan diteruskan ke desa yang selanjutnya teruskan ke instansi yang berwenang / terkait dalam hal ini BPBD, Polsek Kota Jepara, Koramil 01 Jepara kota, Kec Jepara dan PMI Kab Jepara.

Seorang saksi mata lain , Syahroni mengatakan, korban berangkat menjaring sekira pukul 09.00 WIB.Kemudian siang hari korban dilaporkan hilang.

Setelah itu, tim relawan dan sejumlah penjaring ikan mencari keberadaan korban. Korban ditemukan tak jauh dari bibir pantai. Mengambang sekira pukul 16.30 WIB
“Sekira 1 mil dari bibir pantai,” kata Syahroni kepada tribunmuria.com.

Proses pencarian terkendala arus yang deras.

Arus deras itu, kata dia, berlangsung sejak pagi.

Hal ini yang membuat Rasiman terbawa arus saat menjaring ikan.Selanjutnya  ini korban langsung  dibawa ke rumah duka.

 

Sejumlah tetangga dan kerabat mendatangi rumah duka.

Sejumlah warga tampak sibuk menyiapkan prosesi pemakaman. (*)