Pati – Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Selasa (21/02/23), menghadiri Rapat Koordinasi Distribusi Pupuk Bersubsidi Kabupaten Pati Tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Pati.
Kegiatan ini untuk mensosialisasikan keputusan Pj Bupati Nomor 521.34/6459 tanggal 15 Desember 2002 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Pupuk Tertinggi Bersubsidi Sektor Pertanian Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023.
Acara ini juga diikuti oleh Sekda Pati, Kepala Dispertan, Kepala Disdagperin, BRI Pati, PT Pupuk Indonesia, para camat, agen dan pengecer pupuk bersubsidi dan perwakilan kelompok tani di Kabupaten Pati.
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengungkapkan bahwa di tahun 2023 ini tetap ada pupuk bersubsidi yang diberikan di Kabupaten Pati. Tentunya, pemberian pupuk bersubsidi ini mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
“Pada kesempatan pagi ini menghadirkan Dinas Pertanian, BRI, Pupuk Indonesia yang menyampaikan banyak hal agar bagaimana kita bisa mendapatkan pupuk bersubsidi untuk masyarakat kita,” ujar Pj Bupati.
Untuk menghadapi permasalahan peredaran pupuk bersubsidi, Pj Bupati menginstruksikan adanya koordinasi lintas sektor agar dapat mengurai masalah yang kerap dialami petani di Kabupaten Pati, dari mulai hulu sampai hilir.
Sesuai Permentan 10 Tahun 2022 dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Pati Nomor 521.34/6459 tanggal 15 Desember 2022 tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Alokasi Pupuk Bersubsidi ke Rp 119.939 Petani yang tergabung dalam 1.660 Kelompok Tani di 391 Desa Se Kabupaten Pati.
“Tentunya kondisi – kondisi saat ini harus kita mampu cermati, hingga nanti di lapangan tidak akan ada permasalahan yang memberatkan kepada petani. Apalagi kebutuhan NPK merupakan kebutuhan yang masih jauh dari kata cukup karena pemerintah baru bisa memberikan alokasi pupuk bersubsidi 46% dari kebutuhan petani,” jelas Henggar.
Selain itu, Pj Bupati juga menyebutkan beberapa kendala diantaranya pada awal 2022 lalu, Kementerian Pertanian tidak lagi mensubsidi untuk kebutuhan pupuk untuk sektor pertambangan/perikanan.
“Bahwa di Kabupaten Pati di tahun 2023 ini tidak ada lagi subsidi untuk sektor pertambangan. Kemudian pada pertengahan tahun 2022 di sektor pertanian juga dibatasi untuk 9 komunitas yaitu: padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, tebu, kopi dan bakau.
“Sedangkan petani ubi kayu di Kabupaten Pati kurang lebih sebanyak 19.794 orang dengan luas lahan sebesar 15.000 hektar menjadi sangat terdampak mengingat ubi kayu kayu yang merupakan salah satu komoditas yang tidak dapat pupuk bersubsidi,” jelas Pj Bupati.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Pati berupaya mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Tengah agar subsidi untuk pupuk bersubsidi kepada petani ubi kayu dapat diberikan.
“Saya menghimbau untuk seluruh stakeholder agar dapat mengoptimalkan peran tugas dan kewenangannya dalam meningkatkan koordinasi dan pelaksana distribusi bersubsidi tahun 2023,” tandas Henggar. (Agus)