Demak – Desa Wonosekar Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak menjadi salah satu desa yang melaksanakan Pilkades dalam Pilkades serentak di Kabupaten Demak tahun 2022 (Minggu 16/10/2022).
Pilkades Wonosekar yang dilaksanakan di halaman SDN Wonosekar tersebut diikuti dua calon yaitu Romadlon nomor urut 1 yang menantang petahana Imam Syafii nomor urut 2.
Romadlon memperoleh total suara 3006 mengungguli Imam Syafii yang memperoleh suara 2369 dari total 13 TPS.
Romadlon yang didampingi kordes pemenangan Cahyono, A.Md mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Wonosekar yangbtelah mendukung.
“Saya berterima kasih kepada seluruh tim pemenangan dan tentunya kepada seluruh masyarakat Wonosekar yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada saya. Mohon doa agar saya bisa menjalakan amanah ini dengan baik.” Ujar Romadlon sebagai Kepala Desa Wonosekar terpilih.
“Saya selaku kordes pemenangan bapak Romadlon sangat berterima kasih kepada semua tim pemenangan. Harapan saya ke depan bapak Romadlon bisa lebih baik dalam menjalankan Roda pemerintahan, benar-benar bisa menjadi pelayan masyarakat yang jujur dan amanah, selalu mementingkan kepentingan warganya daripada kepentingan pribadi. Transparan dalam pengelolaan keuangan desa untuk kemajuan Desa Wonosekar tercinta.” Tambah Cahyono, Amd selaku Kordes Pemenangan.
Aditya D. Sugiarso, S.Pd, M.M warga desa Wonosekar berharap bahwa dengan terpilihnya Romadlon sebagai kepala desa Wonosekar periode 2022-2028 bisa memimpin desa Wonosekar dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Saya mengucapkan selamat kepada bapak Romadlon yang terpilih sebagai Kepala Desa Wonosekar. Kami sebagai pemuda Desa Wonosekar berharap bahwa beliau mampu merealisasikan perbaikan fasilitas sarana olahraga seperti lapangan sepakbola desa, gedung serbaguna, agar bisa digunakan oleh para pemuda desa Wonosekar dan masyarakat pada umumnya.” Tutur Aditya D. Sugiarso, S.Pd, M.M saat ditemui di lokasi.
Pilkades Wonosekar 2022 yang diketuai oleh Dono Adi Sudiro, A.Md berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
(ADS/Demak)