Pati  –  Sejak Jumat (25/Maret) 2022 s/d Kamis (31/Maret) 2022 Polsek Tayu dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Aris Pristianto SH MH. menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Sasaran utamanya, adalah peredaran minuman keras (miras) maupun miras oplosan.

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini dimaksudkan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati dalam keadaan aman dan kondusif.

“Agar saat menjelang maupun berlangsungnya bulan suci ini masyarakat lebih fokus dalam menjalankan ibadah Ramadhan. Karena itu, pihaknya berkomitmen secara rutin akan terus melaksanakan operasi terhadap penyakit masyarakat yang jenis miras maupun jenis yang lainnya, tapi para pelakunya tak pernah jera.

Iptu Aris Pristianto SH MH menambahkan operasi ini difokuskan terhadap warung dan kios yang menjual miras seperti di Desa Tayu Kulon, Desa Sambiroto, Desa Margomulyo dan jalur lingkar turut Desa Tendas. Dan berhasil mengamankan sebanyak 185 botol miras berbagai merk.

“Berhasil disita sebagai barang bukti.”Masing-masing Topi miring sebanyak 65 botol, Anggur 32 botol, Vodka 35 botol, Newport 6 botol, dan miras oplosan jenis arah putih sebanyak 47 botol air mineral berukuran besar,” terangnya.

Dengan demikian, upaya yang kami lakukan bersama Anggota Polsek Tayu tak lain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa, selama Bulan Suci Ramadhan.

”Untuk itu, lebih baik masyarakat berupaya bersama-sama saling menjaga kondusifitas wilayah agar selalu dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif,”ujarnya.

Kepada masyarakat Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto menghimbau agar selama bulan suci Ramadan untuk lebih fokus dalam beribadah. ( Agus )